Pada Minggu, 27 Juli 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, sekelompok warga di RT 03/RW 09 Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, menyerang dan merusak rumah doa milik Jemaat GKSI Anugerah. Aksi ini terekam dalam video viral yang menunjukkan pelaku memecahkan kaca jendela, merusak kursi, dan memutus aliran listrik secara sepihak saat kegiatan ibadah dan pendidikan agama sedang berlangsung.
Insiden bermula dari kesalahpahaman warga yang mengira bangunan tempat pendidikan agama Kristen tersebut adalah gereja resmi tanpa prosedur izin pendirian rumah ibadah. Padahal pendeta F. Dachi telah melaporkan rencana pendirian rumah doa kepada ketua RT setempat sebelum pembangunan dimulai.
Dampak Sosial dan Emosional
Peristiwa ini menimbulkan ketakutan dan trauma, terutama bagi anak-anak yang sedang mengikuti pendidikan agama. Berdasarkan pengamatan LBH Padang, dua anak mengalami luka fisik serius, satu berusia 11 tahun terluka parah di kaki, dan satu lagi berusia 13 tahun menderita cedera punggung, sementara puluhan lainnya mengalami trauma psikologis akibat intimidasi dan kekerasan yang disaksikan langsung.
Indonesia Police Watch (IPW) juga mencatat dampak intimidasi ini sebagai pelanggaran berat terhadap kebebasan beragama dan hak perlindungan anak. IPW menekankan perlunya pemulihan psikologis dan jaminan keamanan agar kegiatan ibadah dapat dilaksanakan kembali tanpa rasa takut.
Tindakan Hukum dan Respon Aparat
Polda Sumatera Barat telah menangkap sembilan orang yang terekam melakukan perusakan dan penyerangan berdasarkan rekaman video. Proses hukum terus berlanjut, dan jumlah tersangka berpotensi bertambah seiring pendalaman penyelidikan5.
Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq mengecam keras tindakan intoleran ini dan menuntut agar pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku. Ia menekankan perlunya efek jera untuk mencegah serangan serupa terhadap semua rumah ibadah di Indonesia.
Langkah Merajut Kerukunan