Mohon tunggu...
Fatika Mujahidah
Fatika Mujahidah Mohon Tunggu... pembelajar

kelak urat-urat telah basah dan yang tersisa hanyalah pahala, merindukan kebangkitan islam, dan menulis untuk islam.

Selanjutnya

Tutup

Surabaya

Mutilasi pacar dan normalisasi living together buah sekulerisme

20 September 2025   05:45 Diperbarui: 20 September 2025   05:45 7
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Surabaya. Sumber ilustrasi: KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Kasus mutilasi seorang wanita muda di Mojokerto oleh kekasihnya menyisakan luka mendalam. Fakta bahwa pelaku dan korban tinggal bersama di sebuah kos tanpa ikatan pernikahan menunjukkan adanya tren kohabitasi atau "kumpul kebo" yang kian dianggap lumrah oleh sebagian generasi muda. Fenomena ini sering dibungkus dengan alasan modern---seperti efisiensi biaya hidup atau "uji kecocokan"---namun sejatinya mencerminkan problem sosial yang jauh lebih serius.

Di tengah masyarakat yang dikuasai oleh sekularisme, agama dipisahkan dari kehidupan. Nilai halal-haram dianggap usang, diganti dengan standar suka atau tidak suka. Dalam ruang hidup semacam ini, marah, cinta, dan kecewa bisa berubah menjadi tindakan brutal tanpa kendali, sebagaimana kasus tragis ini. Normalisasi pacaran dan kohabitasi menjadi pintu masuk kerusakan moral, yang pada gilirannya membuka peluang tindak kriminal keji.

Negara pun tidak hadir membimbing rakyat dengan pemahaman hidup yang benar. Perzinaan dan pacaran tidak dikategorikan sebagai pelanggaran hukum, kecuali jika menimbulkan korban. Padahal, abai pada akar masalah sama saja membiarkan bom waktu sosial terus berdetik.

Islam menawarkan solusi yang berbeda. Ketakwaan individu menjadi benteng pertama agar seseorang mampu menahan diri dari tindakan yang dilarang, termasuk pacaran, perzinaan, dan kekerasan. Kontrol masyarakat yang aktif mengingatkan dan mencegah kemungkaran juga penting sebagai pagar sosial. Namun, yang paling mendasar adalah peran negara untuk menata kehidupan rakyat berdasarkan syariat Islam secara menyeluruh. Melalui sistem pendidikan berbasis akidah, aturan pergaulan Islam, serta penerapan sanksi bagi pelanggar hukum syariat, masyarakat akan terbentuk dengan kepribadian Islam yang kokoh.

Tragedi mutilasi ini seharusnya menjadi peringatan keras. Bukan hanya tentang kemarahan seorang kekasih, melainkan juga tentang bahaya sekularisme yang melahirkan generasi tanpa arah. Saatnya kembali pada aturan Allah yang mampu menjaga kehormatan manusia dan keselamatan hidup bersama.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Surabaya Selengkapnya
Lihat Surabaya Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun