3. Batasi Limit Paylater untuk Pengguna Baru atau Berisiko Tinggi.
Tidak semua pengguna memiliki kemampuan finansial yang sama. Karena itu, penyedia layanan dapat menerapkan sistem Credit Scoring yang lebih ketat untuk pengguna yang baru pertama kali menggunakan fitur Paylater. Dengan membatasi limit rendah diawal dapat membantu pengguna baru untuk belajar bertanggung jawab tanpa harus langsung terjebak hutang dengan jumlah yang besar.
4. Mendorong Kolaborasi antara Pemerintah, Fintech, dan Lembaga Pendidikan.
Adanya sinergi dari berbagai pihak supaya dampak negatif  dari Paylater dapat diminimalisir pemerintah dapat membuat regulasi yang mengatur batas bunga maksimal, fintech wajib menyediakan edukasi bagi penggguna, dan lembaga pendidikan bisa mengajarkan cara mengatur keuangan sejak dini.
5. Â Meningkatkan Pengawasan dan Perlindungan Konsumen.
Tidak sedikit dari pengguna Paylater yang merasa dirugikan karena tagihan membengkak atau proses penagihan yang agresif. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kominfo dapat memperkuat regulasi agar fintech wajib menerapkan etika penagihan dan menyediakan layanan aduan yang cepat.
6. Membangun Kebiasaan Finansial Sehat di Rumah dan Komunitas.
Literasi Keuangan tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah atau fintech saja, tetapi juga keluarga. Orang tua dapat mengajarkan anak untuk membuat anggaran, menabung, serta membedakan antara kebutuhan dan keinginan. Di sisi lain, komunitas atau influencer juga dapat berperan aktif melalui konten edukatif yang sesuai dengan kehidupan anak muda.
Fenomena Paylater di Indonesia menunjukkan bahwa modernisasi finansial dan digitalisasi telah membawa beberapa keuntungan serta tantangan baru. Di lain sisi, juga menawarkan kemudahan dalam megakses berbagai hal. Akibatnya perilaku konsumtif remaja yang tidak dikendalikan dengan bijak akan menghantarkan mereka pada lingkaran merugi. Untuk itu, kolaborasi antara pemerintah, fintech, lembaga pendidikan dan juga keluarga sangatlah penting agar remaja dapat menggunakan Paylater secara bertanggung jawab, bukan hanya sebagai jalan pintas untuk berbelanja keinginan sesuka hati.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI