Mohon tunggu...
Fariq Fadlan
Fariq Fadlan Mohon Tunggu... mahasiswa

Salam Takzim, saya Fariq Fadlan saya ingin berbagi pemikiran, pengalaman, dan inspirasi melalui tulisan-tulisan saya. Mari kita menjelajahi dunia melalui keajaiban setiap kata,kalimat dan isinya bersama-sama dan biasakan membaca hingga tuntas.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Koperasi Syariah sebagai Solusi Inklusi Keuangan dan Transformasi Ekonomi Profetik

30 Juli 2025   11:15 Diperbarui: 30 Juli 2025   04:59 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Potret UMKM Nusantara. Sumber : https://www.instagram.com/fariq.fadlan/

Pemberian bantuan biaya secara parsial sering kali dilakukan, baik oleh kelembagaan atau pemerintah, terhadap masyarakat luas. Bantuan ini kerap diposisikan sebagai respons instan untuk mereduksi kemiskinan dan memperbaiki kesejahteraan. Akan tetapi, sejumlah studi empiris menunjukkan bahwa bantuan yang bersifat parsial dan berulang justru memicu moral hazard. Hal ini perlu menjadi perhatian lebih, yakni kekhawatiran ketika masyarakat terjerat dalam dependency trap ketimbang mengembangkan kapasitas endogen mereka. Masyarakat mungkin merasakan sedikit kelegaan sesaat dengan bantuan biaya, namun tanpa adanya strategi yang berkelanjutan, alokasi dana bantuan yang sering kali terserap oleh konsumsi imitatif, sehingga efek multipliernya tereduksi menjadi tidak berpengaruh dalam jangka pendek ataupun menengah.

Dalam 20 tahun terakhir, narasi tentang inklusi keuangan di Indonesia kerap terbelenggu oleh dua paradoks sekaligus. Bagaimana di satu sisi sektor perbankan mengalami likuiditas berlebihan, namun di sisi lain, rasio kredit mikro terhadap total kredit komersial cenderung stagnan bahkan menurun. Fenomena ini mencerminkan asimetri informasi dan biaya transaksi tinggi yang menghambat akses pembiayaan bagi unit usaha ekonomi mikro. Di tengah kondisi ini, upaya merestrukturisasi hal tersebut memerlukan suatu sistem yang terstruktur dan terarah sebagai entitas yang dapat menyelesaikan problem tersebut. Maka, dirasa perlunya kelembagaan yang tidak hanya menyediakan akses permodalan, tetapi juga menginisiasi proses transformasi kapasitas manusia (human capital transformation) menuju kemandirian ekonomi umat.

Dari beberapa koperasi syariah, di antaranya Baitul Maal wa Tamwil (BMT) dan koperasi berbasis masjid, sebagai salah satu insight yang telah beranjak dari peran pelengkap menjadi institutional entrepreneur yang merekonfigurasi rel-rel akses permodalan dan, secara lebih fundamental, menata ulang arsitektur transformasi ekonomi umat. Lokomotif utama percepatan transformasi ekonomi ini adalah pemanfaatan dana Zakat, Infaq, Shadaqah, dan Wakaf (ZISWAF) produktif yang dikelola secara sinergis dan berkelanjutan.

Ekosistem adaptif koperasi syariah berhasil menutup jarak inklusi keuangan tanpa menurunkan prinsip kehati-hatian. Sebagai perbandingan, bentuk implementasi pelaksanaan koperasi berdasarkan beberapa literatur digital menerangkan BMT Al-Falah Surabaya mengindikasikan rasio pembiayaan mikro terhadap total aset tumbuh dari 32% pada 2019, menjadi 54% pada 2023, seiring peningkatan dana ZISWAF yang tersalurkan melalui produk qardhul hasan. Hal ini menjadi tolak ukur bahwa bukan sekadar peningkatan kuantitatif, melainkan pergeseran ini merepresentasikan perubahan kualitatif. Fenomena ini menggambarkan bahwa ketika dana ZISWAF diposisikan sebagai bantuan dana sosial dengan penekanan kuasi ekuitas, bukan hanya sekadar bantuan semata, maka mustahiq bertransformasi menjadi mustamil atau mitra usaha, dan modal berputar dalam siklus ekonomi riil, bukan tersedot dalam konsumsi konsumtif.

Selanjutnya, instrumentalisasi produktif ZISWAF menambah modal penyerap risiko tanpa memicu adanya bunga pinjaman, atau dapat dikatakan bebas riba. Misalnya, di Baitul Maal Binama Semarang, melalui wakaf tunai membiayai lebih dari 1.000 UMKM dengan margin 0,6% per bulan. Dengan Social Return on Investment menunjukkan bahwa setiap Rp1 juta dana ZISWAF yang disalurkan melalui koperasi syariah menghasilkan dampak ekonomi sebesar Rp3,4 juta dalam tiga tahun, melalui efek pengganda pada rantai pasok dan lapangan kerja.

Pendekatan koperasi syariah yang berpusat di ruang-ruang ibadah menawarkan alternatif institusional yang menyatu dengan permodalan sosial dan norma keagamaan setempat yang tentunya sangat melekat bagi setiap umat yang beriman. Model ini mengintegrasikan prinsip profit and loss sharing dengan program mentoring bisnis berbasis coaching dan intensif learning. Dengan demikian, koperasi syariah bukan sekadar lembaga intermediasi keuangan, melainkan ekosistem builder yang mereduksi adverse selection dan moral hazard, sekaligus memotong rantai ketergantungan ekonomi secara struktural dengan pendekatan spiritual umat sebagai pondasi penguatan ekonomi.

Koperasi syariah bukan cermin reflektif semata, melainkan infrastruktur moral ekonomi yang menyublim nilai-nilai adil wa iḥsan ke dalam mekanisme pasar. Dengan ZISWAF sebagai struktur modal sosial, koperasi syariah berpotensi menjadi lokomotif ekosistem yang menarik wahana ekonomi masyarakat kelas menengah bawah dari perangkap poverty trap atau perangkap kemiskinan menuju orbit kemandirian ekonomi umat dan kesejahteraan berkelanjutan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun