Demak, 12 Februari 2025 – Pembangunan berkelanjutan menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama di wilayah pedesaan. Desa Tedunan, yang memiliki kekayaan alam dan budaya, menghadapi tantangan dalam pengelolaan lingkungan dan pemanfaatan ruang terbuka hijau. Salah satu solusi yang diusulkan adalah pembangunan taman desa ramah lingkungan yang tidak hanya berfungsi sebagai area rekreasi, tetapi juga sebagai sarana edukasi dan pelestarian lingkungan.
Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Universitas Diponegoro (Undip), yang berasal dari berbagai disiplin ilmu seperti Perencanaan Wilayah dan Kota dan Teknik Infrastruktur Sipil dan Perancangan Arsitektur, berinisiatif mewujudkan konsep pembangunan desa berkelanjutan melalui perancangan masterplan dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan taman desa. Program ini bertujuan untuk menciptakan ruang terbuka hijau yang dapat dimanfaatkan masyarakat, sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelestarian lingkungan.
Dalam aspek keberlanjutan, pemilihan material ramah lingkungan dan tahan lama menjadi salah satu fokus utama agar pembangunan taman tetap ekonomis dan berkelanjutan. Selain itu, mahasiswa juga menyusun RAB secara rinci untuk memastikan transparansi dan efisiensi anggaran. Setiap aspek dalam desain, termasuk kebutuhan material, tenaga kerja, dan peralatan, diperhitungkan dengan cermat. RAB yang telah disusun kemudian dievaluasi untuk mendapatkan masukan, sehingga dapat dijadikan acuan dalam pelaksanaan proyek pembangunan taman desa.
Program ini mendapat apresiasi dari masyarakat dan perangkat desa. Kepala Desa Tedunan menyampaikan dukungannya terhadap inisiatif mahasiswa KKN yang dinilai mampu memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat. Dengan adanya proyek ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas lingkungan desa serta menjadi contoh bagi desa lain dalam mengembangkan ruang terbuka hijau yang berkelanjutan. Selain itu, proyek ini juga diharapkan dapat menumbuhkan rasa kebersamaan dan kebanggaan masyarakat terhadap Desa Tedunan.
Penulis : Farina Rizka Meidina Putri & Vania Deviana
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI