Mohon tunggu...
farah tsany ayyasy
farah tsany ayyasy Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswi Psikologi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Maraknya Kasus KDRT Berdampak Serius pada Psikologis Anggota Keluarga

24 Januari 2023   00:03 Diperbarui: 24 Januari 2023   00:05 1282
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar :  https://www.halodoc.com/

Motif dari pelaku KDRT

Masyarakat Indonesia mempercayai bahwa pria atau laki – laki sebagai suami selalu mendapatkan tempat pada posisi pertama dalam keluarganya dan wanita selalu menjadi urutan yang kedua, sehingga para pria tersebut dipercaya untuk memiliki kekuasaan dalam lingkungan rumah tangganya. Dari kepercayaan tersebut, lahirlah suatu keyakinan di budaya masyarakat Indonesia bahwa tidak ada yang berhak memiliki kekuasaan dalam rumah tangga, kecuali laki – laki atau suami sebagai kepala rumah tangga. 

Secara psikologis, KDRT diyakini terjadi karena adanya masalah internal yang mempengaruhi pelaku, yaitu kondisi psikis dan kepribadian pelaku. Tipologi pelaku KDRT pria oleh Holtzworth-Munroe dan Stuart (1994), dimana dijelaskan ada 3 tipe pelaku: 

1) pelaku kekerasan hanya dalam keluarga (family only). Kekerasan yang mereka lakukan biasanya adalah: kekerasan emosional dan seksual pada pasangannya. Biasanya mereka tidak menunjukkan ciri-ciri psikopatologi, namun jika gejala patologis muncul biasanya adalah gejala kepribadian pasif-tergantung (passive-dependent). 

2) pelaku kekerasan disforia/ambang (dysphoric/borderline). Melakukan KDRT pada tingkat menengah hingga berat pada pasangan mereka, termasuk kekerasan psikis serta seksual. Mereka menunjukkan perilaku kekerasan di luar keluarga, seperti: agresi dengan orang lain di sekitarnya, serta perilaku kriminal. Mereka juga menunjukkan beberapa gejala depresi, frustasi dan sangat mudah terpancing emosinya, serta  menunjukkan perilaku atau pernah berurusan dengan penyalahgunaan zat. 

3) pelaku kekerasan secara umum atau antisosial (antisocial). Melakukan kekerasan baik di luar keluarga serta pada anggota keluarganya sendiri. Mereka juga melakukan kejahatan di masyarakat dan kemungkinan besar memiliki gangguan kepribadian antisosial dan narsisistik. 

Jadi banyak sekali faktor kekerasan yang dapat diulik, salah satunya dilatarbelakangi oleh relasi kuasa yang tidak terselesaikan hingga terjadi tindakan penganiayaan terhadap istri. Relasi kuasa pelaku kekerasan dalam rumah tangga umumnya adalah persepsi bias gender, sebagai salah satu bentuk budaya patriaki yang masih berlaku di Indonesia.

Dampak psikologis kepada korban

1.  Anak

Anak-anak dalam keluarga yang dipenuhi kekerasan adalah anak yang rentan dan berada dalam bahaya, karena kemungkinan-kemungkinan sebagai berikut:

  • Anak akan sulit mengembangkan perasaan tentram, ketenangan dan kasih sayang. Hidupnya selalu diwarnai kebingungan, ketegangan, ketakutan, kemarahan, dan ketidakjelasan tentang masa depan. Mereka tidak belajar bagaimana mencintai secara tulus, serta menyelesaikan konflik dan perbedaan dengan cara yang sehat. 
  • Anak-anak yang biasa hidup dalam kekerasan akan belajar bahwa kekerasan adalah cara penyelesaian masalah yang wajar, boleh, bahkan mungkin seharusnya dilakukan. Anak lelaki dapat berkembang menjadi lelaki dewasa yang juga menganiaya istri dan anaknya, dan anak perempuan dapat saja menjadi perempuan dewasa yang kembali terjebak sebagai korban kekerasan. Anak perempuan dapat pula mengembangkan kebiasaan agresi dalam menyelesaikan masalah.

2. Istri

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun