Mohon tunggu...
Rita Mf Jannah
Rita Mf Jannah Mohon Tunggu... Penulis Multitalenta, Pengamat Sosial, Pemerhati AI, Pelaku Pasar Modal

Penulis multidisipliner yang aktif menulis di ranah fiksi dan nonfiksi. Fokus tulisan meliputi pendidikan, politik, hukum, artificial intelligence, sastra, pengetahuan populer, dan kuliner. Menulis sebagai kemerdekaan berpikir, medium refleksi, ekspresi ilmiah, dan kontribusi budaya.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Penahanan Global Sumud Flotilla & Penjara Ketziot: Kondisi, Pelanggaran, dan Tantangan atas Kemanusiaan

4 Oktober 2025   21:53 Diperbarui: 4 Oktober 2025   18:10 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berdasarkan bukti terkini, memang ada banyak indikasi bahwa aktivis Global Sumud Flotilla yang ditangkap diperlakukan dalam kondisi yang mendekati pelanggaran serius HAM

Sejak 1-2 Oktober 2025, puluhan aktivis dari Global Sumud Flotilla (GSF) ditangkap oleh Israel setelah upaya pengiriman bantuan humanitarian ke Gaza. 

Banyak dari mereka diintersep di perairan internasional, lalu dipindahkan ke fasilitas tahanan Ketziot di Negev --- dikenal sebagai salah satu penjara paling keras. 

Laporanlaporan dari organisasi HAM dan media internasional mengungkap dugaan pelanggaran hak asasi: penahanan tanpa pengacara, pemaksaan lutut dan "zip-tied", kekurangan obat dan makanan, dan kondisi penahanan yang sangat membatasi martabat manusia. 

Tulisan ini menganalisis sumber bukti, mengukur sejauh mana pelanggaran sesuai standar internasional, dan mengkaji opsi respons hukum dan diplomatik.

Pendahuluan

*Latar: Global Sumud Flotilla adalah koalisi puluhan kapal dan aktivis dari banyak negara yang berusaha menyalurkan bantuan ke Gaza dan menantang blokade laut Israel.  

*Peristiwa utama: Pada detik-detik intersepsi, aktivis ditangkap, dipindahkan ke pelabuhan Ashdod lalu ke Ketziot, dan menghadapi kondisi penahanan yang disebut keras & melanggar hak warga internasional.  

Bukti & Kondisi Penahanan

Jenis Kondisi / Pelanggaran

Sumber Laporan & Deskripsi

Penahanan ilegal di perairan internasional

FIDH & Amnesty menyebut GSF diintersep di perairan internasional---Israel tidak punya hak hukum untuk menahan di situ.

Pemaksaan lutut, tangan diborgol (zip-tied)

Adalah melaporkan aktivis dipaksa berlutut, tangan tetap diborgol selama berjam-jam setelah ditahan.

Penahanan tanpa akses hukum awal / pengacara

Saksi menyebut beberapa tahanan diproses tanpa pengacara, baru kemudian diizinkan.

Kondisi fisik & medis yang buruk

Laporan menyebut kekurangan obat, tidak diberikan air atau akses ke fasilitas dasar (toilet, air minum), serta kelelahan dan kemungkinan malnutrisi.

Ketziot sebagai fasilitas keras (notorious prison)

Beberapa laporan menyebut Ketziot / Negev Prison sebagai penjara maksimum keamanan dengan reputasi buruk terhadap tahanan Palestina.

Analisis Kesesuaian dengan Standar Internasional

*Hukum Humaniter Internasional & Hukum Laut:

Penahanan di perairan internasional memerlukan justifikasi hukum yang kuat (misalnya pelanggaran keamanan), tapi aktivis menyebut misi mereka non-kekerasan & kemanusiaan, sehingga banyak organisasi HAM menganggap intersepsi serta penahanan itu melanggar UNCLOS dan hukum internasional umum.  

*Hak-hak Tahanan dan Prosedur Hukum:

Standar internasional (ICCPR, konvensi HAM) mensyaratkan akses ke pengacara, perlakuan manusiawi, perlindungan terhadap penyiksaan, makanan dan layanan medis cukup. Dari laporan, beberapa kondisi tersebut diduga dilanggar.  

*Penyiksaan, Kekerasan & Penyiksaan Psikologis:

Memaksa lutut, borgol tangan, kekerasan fisik atau pengintimidasi, serta perlakuan merendahkan digolongkan dalam penyiksaan atau perlakuan kejam, dan pasti dilarang oleh berbagai konvensi HAM.  

Implikasi & Tantangan

1.Diplomatik: Negara-negara asal aktivis (Spanyol, Italia, Turki, dll.) sudah bereaksi keras --- protes diplomatik, desakan pembebasan dan akses ke tahanan.  

2.Hukum Internasional: Ada potensi litigasi di pengadilan internasional / HAM (ICJ, ICC) mengenai blokade Gaza dan perlakuan terhadap aktivis. Tapi bukti harus kuat: dokumentasi, saksi, akses independen.

3.Perlindungan HAM dalam Praktek: Pengawasan independen, akses pengacara, transparansi kondisi penahanan sangat krusial agar klaim pelanggaran bisa diverifikasi dan dipertanggungjawabkan.

4.Pengaruh Publik & Media: Keberlanjutan protes, liputan media internasional, solidaritas global---ini sangat membantu memberi tekanan agar tindakan pemerintahan terkait bisa berubah atau setidaknya diperhalus secara hukum.

Berdasarkan bukti terkini, memang ada banyak indikasi bahwa aktivis Global Sumud Flotilla yang ditangkap diperlakukan dalam kondisi yang mendekati pelanggaran serius HAM: penahanan tanpa prosedur hukum yang jelas, kondisi fisik dan medis yang buruk, perlakuan yang merendahkan (lutut, borgol), dan kekurangan akses dasar.

Penjara Ketziot muncul sebagai fasilitas maksimum keamanan yang terkenal keras, dan dipilih sebagai tempat pemindahan tahanan.  

Tapi klaim "penjara paling kejam di gurun" secara mutlak membutuhkan verifikasi lebih lanjut, terutama inspeksi independen, bukti dari dalam tahanan secara langsung, dan perbandingan kondisi antar fasilitas penahanan lain.

Referensi

*Amnesty International. (2025, October 2). Israel's "brazen assault" on Global Sumud Flotilla and detention of dozens of crew members is unlawful. Amnesty.  

*Legal Center for Arab Minority Rights in Israel (Adalah). (2025, October 3). Global Sumud Flotilla activists forced to kneel, zip-tied for hours after attack.  

*FIDH / OMCT. (2025, October 2). Illegal interception of the Sumud Flotilla and arrest of peaceful activists.  

*Al Mezan Center for Human Rights. (2025, March 29). Al-Naqab Prison: During Ramadan, Israeli Authorities Escalated Policies of Medical Neglect and Malnutrition Against Palestinians.  

*Euro-Mediterranean Human Rights Monitor. (2025, February). Freed Palestinian recounts "deliberate starvation" practices in Israeli prisons.  

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun