Mohon tunggu...
Rita Mf Jannah
Rita Mf Jannah Mohon Tunggu... Penulis Multitalenta, Pengamat Sosial, Pemerhati AI, Pelaku Pasar Modal

Penulis multidisipliner yang aktif menulis di ranah fiksi dan nonfiksi. Fokus tulisan meliputi pendidikan, politik, hukum, artificial intelligence, sastra, pengetahuan populer, dan kuliner. Menulis sebagai kemerdekaan berpikir, medium refleksi, ekspresi ilmiah, dan kontribusi budaya.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Penahanan Global Sumud Flotilla & Penjara Ketziot: Kondisi, Pelanggaran, dan Tantangan atas Kemanusiaan

4 Oktober 2025   21:53 Diperbarui: 4 Oktober 2025   18:10 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penahanan ilegal di perairan internasional

FIDH & Amnesty menyebut GSF diintersep di perairan internasional---Israel tidak punya hak hukum untuk menahan di situ.

Pemaksaan lutut, tangan diborgol (zip-tied)

Adalah melaporkan aktivis dipaksa berlutut, tangan tetap diborgol selama berjam-jam setelah ditahan.

Penahanan tanpa akses hukum awal / pengacara

Saksi menyebut beberapa tahanan diproses tanpa pengacara, baru kemudian diizinkan.

Kondisi fisik & medis yang buruk

Laporan menyebut kekurangan obat, tidak diberikan air atau akses ke fasilitas dasar (toilet, air minum), serta kelelahan dan kemungkinan malnutrisi.

Ketziot sebagai fasilitas keras (notorious prison)

Beberapa laporan menyebut Ketziot / Negev Prison sebagai penjara maksimum keamanan dengan reputasi buruk terhadap tahanan Palestina.

Analisis Kesesuaian dengan Standar Internasional

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun