Sejarah membuktikan, demonstrasi damai lebih berkelanjutan dan efektif, sementara anarkisme hanya menambah luka sosial dan krisis ekonomi
Demonstrasi merupakan salah satu instrumen fundamental dalam sistem demokrasi sebagai wujud ekspresi kebebasan berpendapat dan kontrol sosial terhadap pemerintah.Â
Namun, ketika demonstrasi berubah menjadi tindakan anarkis seperti pembakaran, perusakan, dan penjarahan, timbul dilema serius: apakah tindakan tersebut masih dapat dibenarkan sebagai bentuk aspirasi, atau justru melanggar norma hukum dan moralitas publik?Â
Tulisan ini mengulas dinamika demonstrasi anarkis, peran aparat negara, serta perbandingan dengan demonstrasi damai di negara lain, dengan pendekatan interdisipliner yang mencakup ilmu politik, hukum, dan sosiologi.
Pendahuluan
Sejak 28--31 Agustus 2025, gelombang demonstrasi di Indonesia kembali mencuat ke publik.Â
Pada dasarnya, demonstrasi adalah sarana untuk menyampaikan maksud, tujuan, serta solusi.Â
Namun, transformasi dari protes damai menjadi anarkisme menimbulkan pertanyaan mendasar:
1.Mengapa massa memilih jalur anarkis?
2. Apakah alasan "tidak didengar jika damai" dapat membenarkan kekerasan?
3. Bagaimana negara harus bersikap tanpa dianggap melanggar hak asasi manusia (HAM)?