Dasar hukum
Hak Konstitusional presiden memberi amnesti atau abolisi, telah disetujui DPR
Tujuan
Rekonsiliasi nasional, persatuan politik menjelang kemerdekaan
Kritik utama
Politik pencitraan, potensi melemahkan hukum, ketimpangan keadilan
Keputusan untuk memaafkan Hasto dan membebaskan Tom Lembong dalam konteks amnesti besar secara hukum sah, namun secara moral berpotensi kontroversial.Â
Banyak pihak memandang langkah ini sebagai gertakan politik untuk memperkuat hubungan dengan kubu PDIP dan memperkuat stabilitas internal pemerintahan---sementara citra antikorupsi bisa tercoreng bila upaya amnesti dinilai terlalu permisif.
Referensi
- Prabowo Subianto. (2025). Presidential clemencies within constitutional bounds. ANTARA News. Â
- Hariyadi, M. (2025). President Prabowo shows clemency to two adversaries, paving way alliance with PDIP. AsiaNews. Â
- Ritonga, J. (2025). Critique on amnesty to corruption defendants. VOI. Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI