Mohon tunggu...
Rita Mf Jannah
Rita Mf Jannah Mohon Tunggu... Penulis Multitalenta, Pengamat Sosial, Pemerhati AI, Pelaku Pasar Modal

Penulis multidisipliner yang aktif menulis di ranah fiksi dan nonfiksi. Fokus tulisan meliputi pendidikan, politik, hukum, artificial intelligence, sastra, pengetahuan populer, dan kuliner. Menulis sebagai kemerdekaan berpikir, medium refleksi, ekspresi ilmiah, dan kontribusi budaya.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Sakau Politik: Patologi Demokrasi Pasca Pemilu dan Krisis Substansi Pembangunan

31 Juli 2025   06:51 Diperbarui: 31 Juli 2025   06:51 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi politik (Sumber gambar: Meta AI)

ANALISIS KRITIS: PENYIMPANGAN DEMOKRASI

Fenomena ini menandakan pergeseran demokrasi dari democratic substance menuju democratic spectacle---sebagaimana dikemukakan oleh Guy Debord dalam bukunya The Society of the Spectacle (1967). 

Demokrasi tidak lagi menjadi forum deliberatif untuk menyelesaikan persoalan rakyat, tetapi berubah menjadi pertunjukan sinetron elit yang menggiring rakyat menjadi penonton pasif yang gaduh.

Habermas (1981) menyebut bahwa ketika ruang publik dikuasai oleh strategic action (manipulasi opini demi kekuasaan), maka communicative action (diskusi publik yang rasional dan etis) akan lumpuh.

Akibatnya:

*Kebijakan publik kehilangan legitimasi moral.

*Birokrasi terbelah mengikuti kutub kekuasaan.

*Media menjadi alat perang narasi, bukan edukasi kebijakan.

KORBAN UTAMA: PEMBANGUNAN SUBSTANSIAL

Saat rakyat sibuk bertengkar soal figur, negara kehilangan fokus pada sektor-sektor vital:

*BUMN seperti Garuda, PLN, dan Krakatau Steel sedang merugi, tapi minim sorotan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun