Apple berhasil memenuhi persyaratan kebijakan pemerintah yang memberikan mereka akses untuk kembali menjual produk-produk unggulannya secara langsung
Apple adalah salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, yang produknya sangat dinanti oleh konsumen, terutama dalam kategori smartphone.Â
iPhone, sebagai produk unggulan Apple, telah menjadi simbol kemewahan dan inovasi di pasar global. Di Indonesia, iPhone selalu mendapatkan perhatian besar setiap kali rilis produk terbaru, karena banyak konsumen yang antusias ingin memiliki perangkat yang sangat ikonik ini.
Namun, kehadiran iPhone di Indonesia seringkali terhambat oleh regulasi dan kebijakan pemerintah terkait dengan peraturan komponen lokal dan kewajiban investasi perusahaan asing.Â
Sebelumnya, Apple sempat mengalami kendala dalam memenuhi persyaratan tertentu yang membuat beberapa model iPhone tidak bisa segera dijual di pasar Indonesia.
Kebijakan Pemerintah Indonesia terhadap Apple
Pada beberapa tahun terakhir, pemerintah Indonesia mewajibkan perusahaan teknologi global seperti Apple untuk mematuhi ketentuan investasi dan pembuatan komponen lokal agar bisa mendistribusikan produk mereka secara langsung di Indonesia.Â
Pemerintah Indonesia menginginkan agar perusahaan teknologi asing berkontribusi pada perekonomian lokal dengan membuka pabrik, membuat lapangan kerja, atau membangun fasilitas produksi di dalam negeri.
Pada awalnya, kebijakan ini menghambat distribusi beberapa produk Apple di Indonesia. Namun, setelah Apple memenuhi beberapa persyaratan tersebut, mereka akhirnya dapat meluncurkan produk-produknya lebih cepat dan lebih luas di pasar Indonesia, termasuk iPhone 16 yang akan tersedia pada 11 April 2025.
Fitur dan Inovasi pada iPhone 16