Mohon tunggu...
fajrin takrimrivai
fajrin takrimrivai Mohon Tunggu... Buruh - selamat datang semoga harimu menyenangkan dan jangan lupa untuk bersyukur

jangan lupa bersyukur

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Draf Proposal Tesis Wakaf Uang

11 Februari 2019   16:05 Diperbarui: 12 Februari 2019   13:12 709
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

 Wakaf tunai (uang) adalah wakaf yang dilakukan seseorang, kelompok orang dan lembaga  atau badan hukum dalam bentuk uang. Juga termasuk kedalam  pengertian uang adalah surat-surat berharga, seperti saham, cek dan lainnya.[16]

Menurut M.A. Mannan, seorang ekonom yang berasal dari Bangladesh, wakaf tunai (uang) dapat berfungsi untuk membangun kesejahteraan umat.Wakaf  uang  juga  dapat berperan sebagai suplemen pendanaan berbagai proyek, investasi sosial.[17]  

Dasar Hukum Wakaf

 Ada beberapa dalil atau ketentuan yang menjadi dasar dari pada ibadah wakaf menurut ajaran Islam, walaupun di dalam Al-Qur'an secara tegas dan terperinci tidak mengatur persoalan wakaf akan tetapi ada beberapa ayat Al Qur'an yang memerintahkan agar semua umat Islam berbuat kebaikan, sebab amalan-amalan wakafpun termasuk salah satu macam perbuatan yang baik dan terpuji. Dalil-dalil tersebut yaitu :

Al-Qur'an surat Al-Hajj ayat 77:

Terjemahannya: "Hai orang-orang yang beriman, rukuklah kamu, sujudlah kamu, sembahlah Tuhanmu dan perbuatlah kebajikan, supaya kamu mendapat kemenangan."[18]

 

Al-Qur'an, surat An-Nahl ayat 97:Terjemahannya: "Barang siapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan".[19]

Al-Qur'an surat AI-Imran ayat 92: 

Terjemahannaya: "Engkau tidak akan sampai pada kebajikan bila tidak melepaskan sebagian daripada yang engkau cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan, maka sesungguhya Allah mengetauhinya".[20]

 Al-Qur'an surat Yasin ayat 12:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun