Mohon tunggu...
Fajar Yudo
Fajar Yudo Mohon Tunggu... -

seorang pengangguran yang gemar menulis

Selanjutnya

Tutup

Money

Mengatasi Jalan Macet di Jakarta, dengan Syariah

11 Agustus 2010   03:09 Diperbarui: 26 Juni 2015   14:08 256
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

· Asuransi jiwa

Keuntungan bagi pemerintah :

· Dengan program ini dapat menghambat dari laju pertambahan jumlah kendaraan selama tiga tahun atau setengah dari Repelita (rencana pembangunan lima tahunan), agar dapat mengurangi kemacetan jalan di kota Jakarta ini.

· Dapat mengurangi subsidi Bahan Bakar Minyak untuk kendaraan bermotor, suatu pemikiran praktis, bermanfaat bagi semuanya (win-win solution), tidak terkesan radikal dengan mencabut subsidi bahan bakar minyak untuk kendaraan bermotor yang pemakainya banyak dari kalangan lapisan bawah.

· Stabilitas perekonomian terutama perbankan dengan berkurangnya kredit macet yang akibatnya dapat memacetkan jalannya operasional kerja bank yang bersangkutan, yang secara otomatis dapat mengganggu kinerja (moneter) dari Bank Indonesia (BI) sebagai bank sentral di negara ini.

· Mendidik masyarakat gemar menabung, yang berpotensi dapat menaikkan pertumbuhan ekonomi kita menjadi surplus.

Bagaimana dengan industri otomotif kita?

Insya Allah dengan program syariah yang di ridhoi oleh Allah SWT, kita akan memaksa industri otomotif untuk pangsa pasar ekspor. Kita harus percaya diri, kalau kendaraan yang kita produksi dengan bahan baku dari negeri sendiri mampu untuk bersaing dengan industri dari luar negeri.

Sasaran program syariah ini :

· Para pegawai, yang sudah mempunyai kendaraan atau masih belum terlalu memerlukan kendaraan (transportasi) sebagai sarana untuk bekerja atau bepergian, yang dapat diatasi dengan transportasi umum.

· Para orang tua yang akan membelikan atau mengganti kendaraan anaknya yang masih sekolah atau kuliah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun