Mohon tunggu...
Fahrurozi Umi
Fahrurozi Umi Mohon Tunggu... Penulis - Alumni Fakultas Ushuluddin, Jurusan Tafsir, Universitas al-Azhar, Kairo, Mesir.

Penulis pernah menempuh pendidikan Sekolah Dasar di MI al-Khairiyyah, Panecekan. Dan melanjutkan ke tingkat Sekolah Menengah Pertama di Mts al-Khairiyyah, Panecekan. Kemudian meneruskan jenjang studi di Pondok Pesantren Modern Assa'adah, Cikeusal. Dan penulis lulus dari Universitas al-Azhar, Kairo pada tahun 2022.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Substansi dan Polemik Dakwah Wahabiyah

10 Oktober 2019   04:43 Diperbarui: 10 Oktober 2019   10:47 138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
www.republika.co.id

Oleh karena itu, ini menunjukkan disyariatkannya meminta syafaat orang-orang saleh, dan menjadikan mereka sebagai wasilah kepada Allah. Allah juga berfirman: "Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan carilah wasilah (jalan) untuk mendekatkan diri kepada-Nya." (Al-Maaidah [5]: 35).

Dalam arti kata, bertakwalah kepada-Nya dengan melaksanakan ketaatan dan meninggalkan kemaksiatan. Dan carilah apa saja yang bisa kalian jadikan wasilah, baik ketaatan yang dilakukan dan kemaksiatan yang ditinggalkan oleh kalian sendiri, maupun amal saleh yang bersumber dari selain kalian, yang dapat menghantarkan kalian mendapatkan yang diminta, berupa kebutuhan dunia dan akhirat. Tidak ada bedanya, apakah yang dijadikan tawasul masih hidup atau sudah mati. Sebab, sebagaimana ditegaskan, setelah meninggalkan jasad, ruh seseorang tetap hidup, mengetahui, mendengar, melihat, dan berbicara. Bahkan ia berbicara sebagaimana layaknya makhluk hidup.

Oleh karena itu, maka Rasulullah mengajarkan kepada para sahabat agar ketika menziarahi kuburan mengucapkan; assalamu 'alaikum ya ahlad diyar minal mu'minin, wa inna insya Allah bikum lahiqun (salam sejahtera bagi kalian wahai para penghuni kubur dari kalangan orang-orang yang beriman. Sesungguhnya kami insya Allah akan menyusul kalian).

Mereka tentu mendengar ucapan salam itu dan membalasnya, sebagaimana dijelaskan dalam sebuah hadits shahih. Inilah tawasul yang menurut Syaikh Hasanain Makhluf diperbolehkan. Adapun tawasul yang tidak diperbolehkan karena mengandung unsur syirik, yaitu meminta wasilah melakukan tindakan dan mengandalkannya, Ia berkata, "Inilah tawasul yang patut diperdebatkan, yaitu tawasul kepada Nabi maupun wali, yang hidup maupun yang mati, dengan menyandarkan tindakan atau perbuatan kepadanya.

Sebagai contoh, dengan berkata, 'Wahai Nabi fulan, sembuhkanlah penyakitku, atau kembalikanlah ketersesatanku, atau berikanlah aku rejeki, atau masukkanlah aku ke dalam surga, atau jauhkanlah aku dari neraka, dan hal lain yang seharusnya disandarkan kepada Allah.'

Seharusnya hanya meminta usaha dan menjadikannya perantara untuk mencapai yang diinginkannya dengan meyakini bahwa nabi maupun wali tidak bisa mendatangkan manfaat dan menjauhkan bahaya.

Bertawasul kepadanya, supaya ia menghadap Allah dan meminta-Nya melakukan itu. Nabi maupun wali hanya bisa menghadap, sedangkan perbuatan mutlak hanya milik Allah.

Usaha yang diperbolehkan ini terjadi pada banyak Nabi dan wali. Berapa banyak orang yang sembuh penyakitnya setelah mengikuti saram mereka. Berapa banyak orang yang berhasil memenuhi kebutuhannya setelah mengikuti keinginan dan arahan mereka. Memang benar Rasulullah berhasil mengembalikan penglihatan Qatadah, juga mengobati Ibnu Mula'ib dari penyakit edematous-nya. Akan tetapi, tidak boleh meminta kepada Nabi atau wali sesuatu yang seharusnya disandarkan kepada Allah. Sebab, itu mengandung anggapan bahwa Nabi atau wali itu memiliki salah satu sifat ketuhanan. Pun bahwa ia disembah, bukan Allah.

Jadi, sebagaimana disampaikan oleh al-Alusi, umat Islam sebaiknya menjauhi hal seperti ini. Jadi, ulama membedakan permintaan seseorang kepada nabi atau wali sebagai wasilah kepada Allah, karena meyakininya sebagai orang yang paling dekat dengan-Nya. Namun, meyakini bahwa seluruh tindakan adalah mutlak wewenang Allah. Tawasul seperti ini diperbolehkan.

Adapun adapun yang disertai keyakinan bahwa yang diminta sebagai wasilah memiliki kemampuan, tidak diperkenankan karena mengandung unsur menyerupakannya dengan Tuhan.

Syaikh Muhamamd bin Abdul Wahab dan para pengikutnya menolak seluruh jenis tawasul. Pandangan ini sebagaimana disinggung di atas ditegaskan di dalam beberapa karyanya, juga karya para pengikutnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun