Mohon tunggu...
Aris Heru Utomo
Aris Heru Utomo Mohon Tunggu... Diplomat - Penulis, Pemerhati Hubungan Internasional, kuliner, travel dan film serta olahraga

Penulis beberapa buku antara lain Bola Bundar Bulat Bisnis dan Politik dari Piala Dunia di Qatar, Cerita Pancasila dari Pinggiran Istana, Antologi Kutunggu Jandamu. Menulis lewat blog sejak 2006 dan akan terus menulis untuk mencoba mengikat makna, melawan lupa, dan berbagi inspirasi lewat tulisan. Pendiri dan Ketua Komunitas Blogger Bekasi serta deklarator dan pendiri Komunitas Blogger ASEAN. Blog personal: http://arisheruutomo.com. Twitter: @arisheruutomo

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Serangan Umum 1 Maret 1949 dan Polemik Hilangnya Nama Soeharto

1 Maret 2024   08:25 Diperbarui: 1 Maret 2024   08:33 214
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
 Jenderal Soedirman menerima laporan didampi Letkol Soeharto Sumber gambar: Kompas.com

Mengawali tulisan ini, saya mengucapkan selamat memperingati Hari Penegakan Kedaulatan Negara, 1 Maret 2024.

Lho memangnya ada Hari Penegakan Kedaulatan Negara?

Mungkin tidak banyak yang mengetahui bahwa sejak tahun 2022 lalu, melalui Keputusan Presiden (Keppres) nomor 2 tahun 2022, pemerintah telah menetapkan 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara dan Hari Penegakan Kedaulatan Negara bukan hari libur. Tanggal 1 Maret dipilih karena sebagaimana disebutkan dalam pertimbangan Keppres tersebut, pada 1 Maret 1949 terjadi peristiwa penting dalam sejarah Indonesia yaitu dilakukannya Serangan Umum 1 Maret 1949 di Yogyakarta.

Peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 yang digagas oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan diperintahkan oleh Panglima Besar Jenderal Soedirman serta disetujui dan digerakkan oleh Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta dan didukung oleh Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, laskar-laskar perjuangan ralqrat, dan segenap komponen bangsa Indonesia lainnya, merupakan bagian penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia yang mampu menegakkan kembali eksistensi dan kedaulatan Negara Indonesia di dunia internasional serta telah berhasil menyatukan kembali kesadaran dan semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia;

Namun demikian, tidak lama setelah keluarnya Keppres No. 2 tahun 2022 tersebut, muncul polemik di masyarakat yang mempertanyakan mengenai tidak dicantumkannya nama Presiden RI Kedua Soeharto dalam peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 tersebut.

Beberapa orang yang menyampaikan keberatan tentang tidak dimasukkannya nama Soeharto sebagai tokoh dalam Serangan Umum 1 Maret 1949 adalah mantan Kepala Staf TNI AD Tyasno Sudarto dan anggota Komisi I DPR RI Sukamta.

"Rencana serangan 1 Maret itu dibahas di Keraton antara Sri Sultan HB IX dan Pak Harto. Tapi kenapa kok di dalam Keppres tersebut peran Pak Harto justru tidak ada. Padahal Bung Karno dan Bung Hatta yang tengah ditahan justru disebut," ujar Tyasno Sudarto dalam seminar "Kemusuk Bersimbah Darah dan Letkol Soeharto", Kamis (16/3/2023), sebagaimana diberitakan Detik.com pada 16 Maret 2023.

Adapun anggota Komisi I DPR RI Sukamta dalam keterangan tertulisnya yang dimuat di Media Indonesia (7/3/2023) mengatakan Keppres Nomo r2 tahun 2022 tersebut sebaiknya menyebutkan nama semua tokoh dalam peristiwa bersejarah itu.

"Kalau semangat pemerintah merajut rasa kebangsaan dalam memberikan penghargaan kepada para pejuang kemerdekaan RI, akan lebih baik disebutkan semua nama-nama tokoh penting yang terlibat dalam peristiwa bersejarah tersebut," kata Sukamta.

Menanggapi polemiki yang terjadi, Sejarawan UGM yang juga menjadi salah seorang penyusun Naskah Akademik Serangan Umum 1 Maret 1949 sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara, Sri Margana membantah nama Soeharto dihilangkan dalam Keppres No 2 Tahun 2022. Menurut Margana, nama Letkol Soeharto disebut sebanyak 48 kali dalam naskah akademik.

"Belakangan ada semacam protes kenapa dalam Keppres Pak Harto tidak masuk. Bahkan ada yang mengatakan menghilangkan peran Soeharto, itu tidak benar," katanya pada acara Memahami Keppres No 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara di YouTube Humas Jogja, Senin (7/3/2022).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun