Kita sama-sama berharap agar kelanjutan kegiatan pembangunan fisik Bangunan Gedung dan Sipil di pintu gerbang Indonesia sebelah barat ini dapat menggunakan material konstruksi legal dari usaha pertambangan yang memenuhi kriteria teknis dan lingkungan. Dan semoga tidak ada lagi pengusaha yang terpaksa berurusan dengan hukum akibat dari penggunaan material konstruksi ilegal dalam proyek yang tengah dikerjakannya.