Mohon tunggu...
Fahmi Noviansyah
Fahmi Noviansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Olahraga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sistem dan Reformasi Kepartaian di Indonesia

23 Januari 2023   13:54 Diperbarui: 23 Januari 2023   14:05 311
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

ABSTRAK

Partai politik menghadapi masalah pelembagaan partai selama periode reformasi ini. Secara umum, partai politik menghadapi kekurangan pelembagaan partai, khususnya masalah ideologi dan platform, kekompakan dan manajemen konflik, serta rekrutmen dan kederisasi. Selain itu, sistem kepartaian yang ada tampaknya tidak sesuai dengan sistem pemerintahan presidensial, sehingga menghasilkan pemerintahan yang tidak efektif. 

Dengan menggunakan pendekatan penelitian deskriptifm penulis mengungkapkan bahwa partai politik tidak dapat dipisahkan dari prinsip demokrasi. Hanya partai yang merupakan salah satu pilar demokrasi. Pendirian partai politik memungkinkan tujuan dan keinginan masyarakat diarahkan dan diperjuangkan, karena partai politik ada untuk tujuan tersebut.

Kata kunci : Reformasi, Partai politik, Pemerintahan

Pendahuluan

Pasca Orde Baru, Indonesia mengalami pergeseran penerapan sistem politik, dari sistem politik otoriter menjadi sistem politik demokrasi. Penerapan sistem demokrasi mengubah dinamika kehidupan politik. 

Di antara perubahan itu adalah jaminan kebebasan berekspresi dan berserikat dalam rangka mendirikan dan/atau membentuk partai politik (partai politik). Berbeda dengan era sebelumnya, era pasca Orde Baru dikenal dengan era reformasi, dimana setiap golongan atau golongan bebas membentuk dan mendirikan partai politik, serta tidak ada batasan jumlah partai politik.

Persoalannya, jumlah partai politik yang dibentuk dan mengikuti pemilu tidak berbanding lurus dengan fungsi yang diembannya. Partai politik sebagai salah satu pilar demokrasi yang memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat, menjalankan kebijakan pendidikan, dan menyelesaikan konflik, belum berjalan secara optimal. 

Menurut berbagai lembaga survei, masyarakat kecewa atau tidak puas dengan keberadaan partai politik. Partai politik yang ada telah mengecewakan rakyat dengan tidak memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat, melainkan kepentingan partai dan konstituennya.

Pertanyaan Penulisan

Beberapa masalah yang akan dibahas dalam makalah ini telah disusun oleh penulis. Selain itu, masalah-masalah berikut akan dibahas dalam makalah ini :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun