Mohon tunggu...
Fahmi Noviansyah
Fahmi Noviansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Olahraga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sistem dan Reformasi Kepartaian di Indonesia

23 Januari 2023   13:54 Diperbarui: 23 Januari 2023   14:05 322
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Tinjauan Pustaka

Penelitian ini menggunakan beberapa pustaka dan teori yang akan digunakan sebagai alat untuk melakukan analisa data. Tinjauan pustaka mengenai sistem dan reformasi kepartaian menjadi tinjauan pustaka yang penting untuk memberikan gagasan dari bahasan penelitian, hingga dapat mendeskripsikan serta menganalisa sistem kepartaian di Indonesia.

Penelitian Sistem dan Reformasi Kepartaian di Indonesia ini tentu bukan kajian akademis yang pertama kali. Sebelumnya telah ada beberapa penelitian yang mengkaji komunitas dan media sosial dengan objek serta rumusan masalah yang berbeda. Adanya penelitian terdahulu dijadikan penulis sebagai bahan baku pijakan, referensi, menemukan sisi orisinalitas, serta menunjukkan posisi penelitian yang dilakukan. Berikut beberapa penelitian yang berkesinambungan dengan penelitian ini, yaitu:

Pertama, penelitian yang dilakukan oleh Kadir (2014) yang berjudul "Dinamika Partai Politik di Indonesia" mengungkapkan bahwa partai politik sebelum Indonesia merdeka sudah memiliki fungsi dan memegang peran yang penting, yaitu sebagai sarana perjuangan yang menggelorakan nasionalisme untuk kemerdekaan, demikian pula setelah dikumandangkannya proklamasi kemerdekaan. 

Partai politik dalam mengikuti perkembangan system politik di Indonesia ini mengalami dinamika atau pasang surut yang cukup sulit. Pada saat periode Parlementer, partai politik dan parlemen (DPR) menjadi kerangka utama dalam sistem politik di Indonesia, dengan hal itu partai politik memegang peranan yang sangat penting dan  menjadi penentu dalam proses politik di dalam sistem politik Indonesia.

Selanjutnya, dari penelitian Ekawati, E., & Sweinstani, M. K. D. (2020), pada jurnalnya yang berjudul "Dampak Personalisasi Partai terhadap Demokrasi Internal Partai di Indonesia Pasca Orde Baru." Mengungkapkan bahwa, partai politik menjadi salah satu instrument penting dalam membangun demokrasi. Namun, pada saat ini (era reformasi), partai politik terjerumus dalam berbagai persoalan, salah satunya dengan masalah fenomena personalisasi partai politik dalam PDI Perjuangan, Partai Gerindra, dan Partai Nasdem. 


Faktor yang menjadi penyebab partai politik masih didominasi oleh satu figure atau individu tertentu adalah dengan charisma figure, dan motif ekonomi. Walaupun dalam personalisasi partai politik memiliki dampak positif partai politik tersebut seperti halnya menjaga solidaritas partai, tetapi dampak positif tersebut hanya bersifat sementara. Personalisasi partai politik tidak dapat dimaklumi secara menerus karena akan berdampak pada bangunan partai politik yang dibangun dari system ketergantungan pada figure-figur tertentu dan dapat mengancam demokrasi internal partai yang membuat institusionalisasi partai politik menjadi terhambat.

Metode Penelitian

Penulis melakukan studi kepustakaan saat menulis artikel ini. Studi kepustakaan merupakan salah satu jenis penelitian dimana peneliti mengumpulkan data-data yang bersumber dari buku, jurnal, artikel, dan tulisan lainnya. Penulis menggunakan pendekatan penelitian deskriptif-kualitatif. Metode penelitian kualitatif adalah penelitian yang bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis fenomena, peristiwa, aktivitas sosial, sikap, kepercayaan, persepsi, dan pemikiran individu atau kelompok orang.

Penulis menggunakan pendekatan penelitian deskriptif berdasarkan penulisan untuk membahas artikel ini. Penelitian ini bersifat deskriptif yaitu hanya berusaha menggambarkan keadaan atau fenomena status dalam situasi tertentu.

Pembahasan 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun