Sosiologi Hukum Islam
Hukum Islam juga dapat dilihat dari pendekatan sosiologis. Dalam konteks ini, hukum Islam tidak berdiri sendiri secara normatif, tetapi terus berinteraksi dengan dinamika sosial. Pendekatan ini sangat penting dalam masyarakat multikultural seperti Indonesia, di mana nilai-nilai Islam harus dijalankan dengan mempertimbangkan konteks sosial dan budaya setempat.
Penutup: Hukum sebagai Cermin Masyarakat
Dari semua uraian di atas, satu kesimpulan penting dapat diambil:
Hukum yang baik adalah hukum yang hidup, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat.
Sebagai mahasiswa hukum --- atau siapa pun yang peduli pada keadilan --- kita harus mampu melihat hukum tidak hanya sebagai aturan, tetapi juga sebagai alat untuk membawa kemaslahatan. Ilmu hukum bukan hanya untuk karier pribadi, tetapi untuk membangun masyarakat yang lebih adil dan beradab.
Terima kasih telah membaca. Semoga artikel ini memberikan wawasan baru tentang bagaimana hukum seharusnya hidup dalam masyarakat kita.
Fahmi Ilham Mufid (232111225) HES 4F
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI