Mohon tunggu...
Fahmi Fadjar
Fahmi Fadjar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

seorang mahasiswa baru yang berusaha beradaptasi dengan lingkungan sekitar:b,hobi seputar bermain musik,selain sebagai hobi musik juga sebagai wadah/alat/sarana untuk menghilangkan stress ditengah serangan tugas-tugas yang bertubi-tubi.Sedang berusaha menggali potensi diri yang saya miliki mulai dari akademik sampai non akademik, menjadikan perkuliahan bukan hanya ajang untuk mencari ilmu saja,akan tetapi juga sebagai wadah penunjang penggalian pontensi diri. tergolong orang yang cerewet/suka banyak omong,sehingga ketika di kelas pembelajaran sangat menyukai tipe pengajaran yang menarik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Islam di Mata Pancasila, Pancasila di Mata islam

25 September 2022   15:40 Diperbarui: 25 September 2022   15:45 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sebagai agama yang rahmatan lil 'alamin, Islam sangat relevan dan fleksibel dalam segala bidang kehidupan, baik itu kehidupan individu maupun sosial.Selalu diisukan bahwasanya antara Islam dan Pancasila adalah dua hal yang berseberangan arahya.Nah disini akan dibahas mengenai permasalahan tersebut yang bahwasannya Islam dan Pancasila sebenarnya bukan dua hal yang berseberangan melainkan ada keterkaitan. Sebagai negara yang beragama berkeadaban sudah seharusnya kita harus saling menjaga dan menghormati semua pemeluk agama yang ada.Oleh karena itu, kita sebagai warga negara Indonesia dan masyarakat yang beragama senantiasa  mengaplikasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa, bernegara, bermasyarakat dan beragama.

Dilihat dari sejarah, pada tanggal 22 Juni 1945 Panitia sembilan yang diketuai oleh Ir. Soekarno  berhasil merumuskan naskah Rancangan Pembukaan UUD yang kemudian dikenal dengan Piagam Jakarta ,yang berisi; 

1) Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari'at Islam bagi pemeluk pemeluknya.

2) Kemanusiaan yang adil dan beradab.

 3) Persatuan Indonesia.

4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmad kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.

5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat.


Dengan berbagai pertimbangan yang mencakup keragaman suku,budaya,bahasa,dan agama  yang terdapat di Indonesia, Presiden mengeluarkan Peratuan Presiden atau PP No. 12 tahun 1968 mengenai Rumusan Dasar Negara dalam negara Indonesia, dikemukakan rumusan Pancasila yang benar dan sah adalah rumusan yang tercantum di dalam pembukaan UUD 1945 yang disahkan oleh PPKI tanggal 18 Agustus 1945 dengan mengganti bunyi sila pertama yaitu dari "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari'at Islam bagi pemeluk pemeluknya" diganti dengan "Ketuhanan Yang Maha Esa".

Meskipun dengan dihapuskannya tujuh kata dan digantikan  dengan hadirnya nilai Tauhid dalam Pancasila disadari atau tidak, nilai Islam telah masuk ke dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita. Merubah Pancasila dapat berarti merubah fondasi ideologi Tauhid dalam berbangsa dan bernegara. Negara Indonesia memang bukan Negara Islam, tetapi Bapak Pendiri Bangsa Indonesia meletakkan fondasi tauhid dalam ideologi Pancasila, inilah yang menjadi jawaban bahwasannya islam dan Pancasila memeliki keterkaitan satu sama lain.

Bangsa Indonesia yang bertuhan kepada Tuhan Allah mencirikan sikap religius. Sebagai dasar Tauhid  terdapat dalam banyak ayat Quran, salah satunya adalah Quran Surah Al Ikhlas. Surah Al-Ikhlas menjelaskan dasar dasar nilai ketauhidan sebagai dari ajaran Islam, yaitu Pengakuan atas Keesaan Tuhan yaitu Allah SWT. Nilai ini kemudian diletakkan dalam basis-basis utama  filosofi bangsa yaitu nilai  ketuhanan.Inilah Tuhan yang dimaksud dalam sila pertama pada Pancasila. Nilai dari sila pertama yang mengandung sifat Ketuhanan Islam yaitu Tauhid yang sudah dijelaskan oleh Pembukaan UUD 1945 yaitu  "Allah Yang Maha Kuasa." Kedua sifat pemahaman keagamaan bangsa Indonesia disadari atau tidak telah mengadopsi nilai-nilai Islam yaitu bertuhan kepada Allah Swt Yang Maha Kuasa dan Ia adalah Tuhan Yang Maha Esa. Masuknya nilai Tauhid dalam ideologi bangsa Indonesia tidak menjadikan umat Islam memerangi umat beragama yang berbeda lainnya. Justru Umat Islam sangat menghargai dan menghormati umat beragama yang berbeda lainnya.

Sila pertama dalam Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa mengilhami sila-sila berikutnya, oleh karena itu dapat dikatakan bahwa nilai Tauhid Islam mewarnai sila-sila dalam Pancasila. Dalam konteks "kemanusiaan yang adil juga beradab" di sila kedua Pancasila diartikan bahwa islam juga turut memasukkan nilai nilai dasarnya yaitu sifat adil yang merupakan sifat utama Allah Swt yang wajib diteladani oleh manusia.Sikap adil dan beradab adalah pencerminan sifat Tuhan yang Maha Adil, dan Maha Memuliakan HambaNya.


Di Sila ketiga yaitu persatuan Indonesia,juga terdapat nilai-nilai islam yang terkandung didalamnya.yang mana islam mengajarkan kita untuk saling menjaga persatuan maupun kerukunan antar sesama,baik itu dengan yang sesama umat beragama maupun yang beda.Sebagaimana dijelaskan di surat Ali Imran 103  Allah Swt memerintahkan kaum Muslimin untuk meneguhkan persatuan dan menghindari perpecahan, dalam hal ini sila ketiga terdapat nilai-nilai islam.

Selanjutnya di sila keempat yang berbunyi "kerakyatan yang dipimpin oleh hikmad kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan ". Di sila ini menjadi pedoman bagi rakyat Indonesia untuk saling bekerjasama dan berdiskusi dalam menyelesaikan persoalan-persoalan.Ini juga merupakan ajaran dari nilai Islam, hal tersebut dijelas dalam surat ali Imran ayat 159 "dan bermusyawarah dengan mereka pada urusan itu",dan juga Nabi Muhammad selalu mencontohkan kepada sahabat/ummatnya dengan bermusyawarah/berdiskusi jika menyelesaikan permasalahan.

Dan yang terakhir yaitu sila ke lima,"keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia". Islam menjelaskan bentuk kemasyarakatan yang berkeadilan.terdapat didalam surat Al maidah ayat 8 "Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum, membuatmu berlaku tidak adil",dari ayat tersebut". kita sebagai rakyat Indonesia sudah seharusnya menjadi orang yang selalu menegakkan kebenaran,keadilan,tidak hanya bagi rakyat biasa melainkan bagi pemimpin-pemimpin negara,dengan berbagai suku, budaya, agama,dan ras dipastikan tidak ada kebencian terhadap suatu kaum,suatu suku,suatu ras,suatu agama yang membuat kita tidak berlaku adil.

kesimpulan yang dapat kita ambil dari penjelasan-penjelasan diatas adalah, bahwasannya memang sebenernya Islam dan Pancasila buka dua hal yang berseberangan, justru saling berhubungan, setiap sila-sila yang tercantum pasti memiliki hubungan dengan ajaran ajaran islam.Pancasila bukanlah Islam, tetapi Pancasila memperoleh ruh yang menghidupkannya melalui Islam.Islam bukanlah Pancasila,akan tetapi nilai nilai Islam telah masuk ke dalam nilai Pancasila yang hingga saat ini menjadi pedoman idelogi bangsa Indonesia. Sudah seharusnya kita tidak mempermasalahkan dua hal tersebut apalagi sampai menilai sesuatu yang bertentangan, padahal sebenarnya kedua hal tersebut menciptakan proses yang dialogis.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun