Sebagai agama yang rahmatan lil 'alamin, Islam sangat relevan dan fleksibel dalam segala bidang kehidupan, baik itu kehidupan individu maupun sosial.Selalu diisukan bahwasanya antara Islam dan Pancasila adalah dua hal yang berseberangan arahya.Nah disini akan dibahas mengenai permasalahan tersebut yang bahwasannya Islam dan Pancasila sebenarnya bukan dua hal yang berseberangan melainkan ada keterkaitan. Sebagai negara yang beragama berkeadaban sudah seharusnya kita harus saling menjaga dan menghormati semua pemeluk agama yang ada.Oleh karena itu, kita sebagai warga negara Indonesia dan masyarakat yang beragama senantiasa mengaplikasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa, bernegara, bermasyarakat dan beragama.
Dilihat dari sejarah, pada tanggal 22 Juni 1945 Panitia sembilan yang diketuai oleh Ir. Soekarno  berhasil merumuskan naskah Rancangan Pembukaan UUD yang kemudian dikenal dengan Piagam Jakarta ,yang berisi;Â
1) Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari'at Islam bagi pemeluk pemeluknya.
2) Kemanusiaan yang adil dan beradab.
 3) Persatuan Indonesia.
4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmad kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
Dengan berbagai pertimbangan yang mencakup keragaman suku,budaya,bahasa,dan agama  yang terdapat di Indonesia, Presiden mengeluarkan Peratuan Presiden atau PP No. 12 tahun 1968 mengenai Rumusan Dasar Negara dalam negara Indonesia, dikemukakan rumusan Pancasila yang benar dan sah adalah rumusan yang tercantum di dalam pembukaan UUD 1945 yang disahkan oleh PPKI tanggal 18 Agustus 1945 dengan mengganti bunyi sila pertama yaitu dari "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari'at Islam bagi pemeluk pemeluknya" diganti dengan "Ketuhanan Yang Maha Esa".
Meskipun dengan dihapuskannya tujuh kata dan digantikan  dengan hadirnya nilai Tauhid dalam Pancasila disadari atau tidak, nilai Islam telah masuk ke dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita. Merubah Pancasila dapat berarti merubah fondasi ideologi Tauhid dalam berbangsa dan bernegara. Negara Indonesia memang bukan Negara Islam, tetapi Bapak Pendiri Bangsa Indonesia meletakkan fondasi tauhid dalam ideologi Pancasila, inilah yang menjadi jawaban bahwasannya islam dan Pancasila memeliki keterkaitan satu sama lain.
Bangsa Indonesia yang bertuhan kepada Tuhan Allah mencirikan sikap religius. Sebagai dasar Tauhid  terdapat dalam banyak ayat Quran, salah satunya adalah Quran Surah Al Ikhlas. Surah Al-Ikhlas menjelaskan dasar dasar nilai ketauhidan sebagai dari ajaran Islam, yaitu Pengakuan atas Keesaan Tuhan yaitu Allah SWT. Nilai ini kemudian diletakkan dalam basis-basis utama  filosofi bangsa yaitu nilai  ketuhanan.Inilah Tuhan yang dimaksud dalam sila pertama pada Pancasila. Nilai dari sila pertama yang mengandung sifat Ketuhanan Islam yaitu Tauhid yang sudah dijelaskan oleh Pembukaan UUD 1945 yaitu  "Allah Yang Maha Kuasa." Kedua sifat pemahaman keagamaan bangsa Indonesia disadari atau tidak telah mengadopsi nilai-nilai Islam yaitu bertuhan kepada Allah Swt Yang Maha Kuasa dan Ia adalah Tuhan Yang Maha Esa. Masuknya nilai Tauhid dalam ideologi bangsa Indonesia tidak menjadikan umat Islam memerangi umat beragama yang berbeda lainnya. Justru Umat Islam sangat menghargai dan menghormati umat beragama yang berbeda lainnya.