Olahraga merupakan salah satu ruang penting dalam membangun kesetaraan dan keberagaman. Namun, dalam praktiknya, perempuan dengan disabilitas sering kali menghadapi hambatan ganda: sebagai perempuan dan sebagai penyandang disabilitas. Kehadiran representatif perempuan disabilitas di bidang olahraga bukan hanya soal partisipasi, tetapi juga tentang memperjuangkan hak, mengubah perspektif masyarakat, serta mendorong terciptanya sistem olahraga yang benar-benar inklusi.
Di Indonesia, pemberdayaan atlet disabilitas masih belum optimal. Padahal, jumlah penyandang disabilitas di Indonesia diperkirakan lebih dari 21 juta jiwa. Kondisi ini menegaskan pentingnya mendorong peran kepemimpinan perempuan disabilitas dalam mewujudkan kesetaraan, sebagaimana telah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Peningkatan prestasi olahraga, baik di tingkat nasional maupun internasional, harus dimulai dari penguatan partisipasi masyarakat dalam berolahraga, khususnya olahraga disabilitas. Partisipasi perempuan disabilitas sangat berperan dalam membangun ekosistem olahraga yang inklusi. Sosok itu hadir pada Angkie Yudistia, Staf Khusus Presiden periode 2019--2024, seorang pemimpin muda sekaligus influencer yang mampu menggerakkan olahraga disabilitas Indonesia. Sebagai nahkoda Forum Penggerak Olahraga Disabilitas (Forpodis), Angkie Yudistia menunjukkan bahwa kepemimpinan perempuan disabilitas dapat menjadi motor perubahan nyata.
Dari sisi regulasi, Indonesia sebenarnya memiliki landasan hukum yang kuat. Selain UU Disabilitas, hadir pula Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, yang menegaskan bahwa olahraga disabilitas adalah bagian integral dari pembangunan olahraga nasional. Selanjutnya, Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) menargetkan partisipasi aktif masyarakat dalam olahraga sebesar 40% pada 2024. Namun, capaian Sport Development Index (SDI) 2023 baru menyentuh angka 25,4%, sehingga masih jauh dari target, terlebih bagi kelompok disabilitas yang aksesnya lebih terbatas.
Lebih jauh, kehadiran PP Nomor 70 Tahun 2019 tentang Perencanaan, Penyelenggaraan, dan Evaluasi Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas menjadi pijakan penting. Regulasi ini menegaskan bahwa penyandang disabilitas berhak atas akses di berbagai bidang, termasuk olahraga. Pasal 19 secara khusus menyebutkan bahwa hak atas olahraga wajib difasilitasi oleh pemerintah, sementara Pasal 20 mewajibkan pemerintah pusat dan daerah menyediakan sarana, prasarana, serta pembinaan olahraga disabilitas. Artinya, keberadaan kebijakan teknis seperti Permenpora tentang Olahraga Disabilitas menjadi sangat mendesak agar implementasi amanat PP ini benar-benar terlaksana.
Karena itu, urgensi hadirnya Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) tentang Olahraga Disabilitas tidak bisa ditunda lagi. Permenpora ini penting sebagai turunan dari UU dan RIPD (Rancangan Induk Penyandang Disabilitas), serta akan berfungsi sebagai instrumen strategis untuk:
- Mendorong inklusi di sekolah, komunitas, dan ruang publik.
- Menjamin kaderisasi atlet muda disabilitas secara berkesinambungan.
- Memberikan kepastian arah kebijakan bagi Kemenpora, NPC Indonesia, serta organisasi olahraga lainnya.
Dengan adanya dukungan, akses, dan kesempatan yang setara, penyandang disabilitas akan mampu menunjukkan potensinya sekaligus mengharumkan nama bangsa. Salah satu upaya nyata adalah memperkuat peran civil society dalam menggerakkan olahraga disabilitas. Kehadiran wadah seperti Forpodis dapat menjadi pengungkit (leverage) untuk meningkatkan kepesertaan penyandang disabilitas dalam kegiatan olahraga. Lebih jauh, forum ini juga dapat berkontribusi pada peningkatan indeks partisipasi olahraga nasional yang inklusi.
Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat sipil, dan komunitas disabilitas, dengan kepemimpinan representatif perempuan disabilitas seperti Angkie Yudistia, akan menjadi kunci untuk membangun ekosistem olahraga yang setara, berdaya, dan berprestasi di tingkat global.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI