Mohon tunggu...
Fadhillah Piliang
Fadhillah Piliang Mohon Tunggu... Programmer - Programer komputer yang suka menulis dari saat kuliah
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pekerja Perusahaan swasta, Programer komputer Alumni universitas Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Karpet Merah Sudah Dibentangkan! Mulut Masih Berbusa! Eh Kok Malah Mundur! Ada yang Kecele?

24 Juli 2021   06:00 Diperbarui: 24 Juli 2021   07:03 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI untuk merestui Ari Kuncoro rangkap jabatan menjadi rektor UI dan Wakil Komisaris Utama BRI. Dengan demikian peraturan sebelumnya yakni PP Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI, tidak lagi berlaku.
Presiden Joko Widodo seperti mementangkan karpet merah bagi Ari Kuncoro untuk tetap merangkap jabatan.
Sementara itu Staf Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin dengan bersemangatnya menerangkan alasan diterbitkan Peraturan Pemerintah tentang statuta UI itu.
Ali Mochtar Ngabalin mengatakan tidak ada kepentingan pemerintah di balik revisi Statuta Universitas Indonesia (UI) yang baru. Ngabalin mengatakan revisi itu memiliki harapan agar UI berkembang lebih baik.
"Apakah aturan larangan rangkap jabatan yang direvisi di ruang lingkup UI itu menimbulkan conflict of interest atau tidak? Artinya aturan larangan rangkap jabatan yang direvisi di ruang lingkup UI tidak menimbulkan conflict of interest. Nah,
PP Nomor 75 tentang Statuta sebagai pedoman baru dengan harapan UI berkembang lebih baik," kata Ngabalin kepada wartawan, Rabu (21/7/2021), seperti dilansir detik.com (22/07/2021).
Ngabalin sebagai Tenaga Ahli Utama KSP sudah bekerja keras menangapi orang-orang yang nyinyir dengan perubahan statuta UI itu.
"Itu manusia yang nyinyir harus diperiksa dia punya kadar pengetahuan. Jangan juga karena dia benci kemudian semua orang diajak. Saya kan Iluni (Ikatan Alumni UI). Kalau begini cara kerja mereka memorakporandakan ruang publik, itu artinya dia merusak suasana ruang publik," ujar Ngabalin.

Joko Widodo sudah membentang karpet merah tanda beliau merestui Ari Kuncoro rangkap jabatan, dengan merubah statuta UI.
Ali Mochtar Ngabalin sudah bekerja keras menjelaskannya, bahkan mulutnya masih Berbusa sebagai ungkapan baru saja Ngabalin menjelaskannya, tapi kenapa Profesor Ari Kuncoro SE. MA. PhD. malah mengundurkan diri dari jabatan Wakil Komisaris utama BRI. Seakan tidak ada koordinasi antara Sang Profesor dengan Joko Widodo dan dengan Ngabalin.
Sepertinya ada yang kecele dengan kejadian ini. Dan orang itu pastinya bukan Ari Kuncoro. Terus siapa?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun