Mohon tunggu...
Fadhel Fikri
Fadhel Fikri Mohon Tunggu... Penulis - Co-Founder Sophia Institute.

Co-Founder Sophia Institute Palu, serta pegiat filsafat dan sains.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Akar Masalah Kapitalisme dan Liberalisasi di Indonesia

27 April 2023   11:33 Diperbarui: 31 Desember 2023   09:56 213
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tak ada angin, tak ada hujan tetiba beredar potongan video tentang pernyataan Ichanuddin Noory dalam acara dikui. Pengamat ekonomi itu berbicara dengan penuh emoi dan angat ekpreif oal biang kerok Liberalisasi ekonomi di Indoneia. Tanpa tedeng aling-aling menuding tokoh dan partai tertentu, tapi minim bukti, hanya klaim epihak dan parial.

ebenarnya umber informai beraal dari dikui yang dilakanakan Dewan Majid Indoneia Jakarta, dan diiarkan Channel Ekonomi Politik Ilam pada 24 Oktober 2022. Dikui itu kemudian diberitakan, antara lain oleh portal berita Kata Logika (29 Januari 2023) dengan judul bombatik (Ichanuddin Noory: Demi Allah, PK Biang Kerok Liberalisasi Ekonomi). Tak banyak orang yang membaca berita itu dan lebih banyak lagi yang tidak percaya ocehan Noory.

Potongan video diebar ulang pada momen ketika ejumlah partai politik mulai mendeklaraikan bakal calon preiden yang akan berkompetii pada pemilu 2024. Ada nama Ganjar Pranowo (diuung PDIP) dan Anie Bawedan (diuung Nadem, PK dan Demokrat), ementara koalii bear maih ragu untuk mengajukan Prabowo ubianto atau figur lain.

Entah, apakah Noory tahu bahwa argumentainya ekarang dipakai untuk mendekreditkan partai dan tokoh tertentu. elaku warga mayarakat yang berpikir kriti dan terbuka, kita perlu mendikuikan ulang pernyataan Noory yang terdengar impliitik. Mialnya, dengan nada emoional ia mengatakan: "ubhanallah, aya bia buktikan pada Anda, bahwa PK ikut berkontribui meruak negeri ini." Bukti yang diodorkannya adalah pertama, lahirnya UU Penanaman Modal era Preiden uilo Bambang Yudhoyono (Nomor 25 Tahun 2007). "Menteri Pertanian dari PK, Anton Apriyantono. Dari dia awal Liberalisasi ektor pertanian," kata Noory.

Bukti kedua, UU Miga Nomor 22 Tahun 2001. aat itu, "Irwan Prayitno, dulu Ketua Komii VIII DPR RI kader PK. Orang dibalik liberaliai ektor Miga," ujar Noory meluapkan emoinya. Dia menyatakan telah bertemu langung dengan Anton aat menjabat Mentan dan Irwan ketika menjadi Ketua Komii VIII DPR, bahkan berbicara di depan anggota Fraki dan penguru PK. Noory mengaku angat jengkel dengan PK, yang berama Demokrat meliberaliai ektor trategi melalui menjual paal atau aturan dalam UU.


Perlu diingat, ketika dikui ekonomi dilakanakan DMI dengan naraumber Noory (tahun 2022), telah berlaku UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 yang kemudian digugat ke Mahkamah Kontitui dan dinyatakan inkontituional terbata. Namun Pemerintahan Joko Widodo bukan merevii UU Ciptaker berama DPR RI, malah mengeluarkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 yang kemudian dibaha dan diahkan DPR RI menjadi UU Nomor 6 Tahun 2023 yang berlaku ejak 31 Maret 2023.

PK jela-jela menolak UU Ciptaker 2020 dan Perppu Ciptaker 2022. Apa kaitan UU Ciptaker (2020/2023) dengan UU Penanaman Modal (2007) dan UU Miga (2001)? Di itulah ubtani "liberaliai ekonomi" yang dipraktikkan di Indoneia (oleh penguaa) dalam perpektif jangka pendek atau jangka panjang, ehingga mayarakat tidak terjebak pada tudingan tanpa daar pengetahuan yang benar.

Dalam tinjauan hukum, UU Ciptaker telah melakukan beberapa penyeuaian terhadap UU Penanaman Modal, antara lain: ketentuan yang berlaku mengenai penanaman modal di eluruh ektor di wilayah Republik Indoneia haru mematuhi UU Ciptaker, bidang uaha yang tertutup untuk penanaman modal (Daftar Negatif Invetai) dikurangi menjadi 6 bidang uaha (yang lain beba), mencabut kewajiban pemerintah puat untuk menetapkan bidang uaha yang dicadangkan bagi pengembangan uaha mikro, kecil, menengah dan koperai, perubahan kriteria penanaman modal yang mendapatkan inentif (Hukum Online, 25 November 2021). Hal itu tidak dibaha Noory, ehingga mengaburkan ekaligu menguburkan pandangan yang komprehenif dan objektif, karena mungkin terperangkap trauma peronal.

UU Miga juga tak kalah komplek, karena lebih dari dua dekade gagal direvii. Banyak kekuatan politik dan pemodal yang berkepentingan, ehingga tidak logi apabila tanggung-jawab penetapan UU hanya dibebankan kepada atu kekuatan politik, apalagi hanya partai menengah yang eki dengan modal mandiri.

UU terebut ebagai landaan hukum pembaharuan dan penataan kembali uaha miga. Mengingat UU Prp. Nomor 44 Tahun 1960 tentang Pertambangan Minyak dan Ga Bumi dan UU Nomor 8 Tahun 1971 tentang Peruahaan Pertambangan Minyak dan Ga Bumi dianggap tidak memadai. UU Miga tahun 2001 dikuatkan oleh Perpre Nomor 5/2006 tentang Kebijakan Energi Naional.

elanjutnya kebijakan terebut diimplementaikan dalam blue print Pengembangan Energi Naional 2006-2025 oleh Kementerian EDM (Purnomo Yugiantoro). UU Ciptaker tidak membawa perubahan berarti terhadap UU Miga, hanya menegakan bahwa kontrak kerja ama miga digantikan oleh izin beruaha yang dikeluarkan oleh pemerintah puat, dengan prinip mempermudah invetor.

Penuli tidak memperoleh informai yang lebih detail dari argumentai Noory karena topik dikui DMI berifat umum dan pernyataan Noory tampaknya pontan, tidak terencana ebelumnya dan teredia bahan tertuli. Hanya berdaarkan ingatan dan pengalaman peronal Noory yang berifat ubyektif.

epanjang catatan publik yang terpublikai di media maa belum pernah ada topik dikui yang melibatkan Noory dengan tokoh-tokoh partai, termauk PK, menyangkut kebijakan liberaliai ekonomi di ektor pertanian dan miga. Untuk itu, Penuli mengontak langung Anton Apriyantono dan Irwan Prayitno demi memenuhi prinip cover both ide.

Menurut Anton, "Dia (Noory) memang pernah datang ke rumah dina, kalau gak alah berama bang Rizal Ramli juga. Tapi, aya gak meraa berdikui (eriu), hanya ilaturahim dan mereka memberikan pandangan. Ngobrol-ngobrol (biaa), aya lupa apa perinya yang mereka ampaikan, mungkin terkait UU Peternakan." Tampaknya belum ada pembahaan eriu, apalagi menyangkut kebijakan liberaliai ekonomi di ektor pertanian ecara khuu, dengan bukti-bukti argumentai yang kuat untuk merancang kebijakan alternatif.

Irwan Prayitno juga penaaran dengan argumentai Noory, tapi ia cenderung melurukan dari egi proedural, karena ecara ubtanial perlu dikui panjang.

"Anggota PK (aat itu) hanya 7 orang dari 550 anggota DPR RI, (tergabung dalam Fraki Reformai berama PAN). Memang aya ebagai Ketua Komii VIII (bidang energi, ekarang Komii VII). Pengambilan keputuan di DPR berdaarkan uara terbanyak, apakah mungkin PK menjadi penentu? elain itu, RUU Miga itu uulan Pemerintah, ehingga pemerintah yang berperan lebih menentukan. Walau aya (atau PK) aat itu tidak etuju terkait ubtani UU, maka akan tetap dibaha dan dietujui anggota DPR yang lain dan pemerintah," ujar Irwan.

Sebagai mantan jurnalis dan anggota DPR RI (1997-1999), bila tak alah dari Fraki Golkar, Noory tentu tahu bahwa Ketua Komisi adalah alat kelengkapan Dewan dan berfungi sebagai koordinator, memimpin rapat dan menjadi juru bicara di bidangnya. Tidak ada anak buah dan kepala dalam Komii DPR, ehingga tidak bia mengarahkan, apalagi mendikte ikap anggota yang lain.

Tanggung jawab penyuunan UU berifat kolektif, ementara ikap peronal anggota atau Fraki di DPR tercatat dalam rialah idang. emua berifat terbuka dan dapat diake oleh publik, tak ada yang diembunyikan.

Kebijakan Mentan Anton Apriyantono

ambil menunggu dikui yang lebih ubtanial, Penuli akan membeberkan ebagian kebijakan Kementerian Pertanian RI di maa Anton, karena pernah mewawancara dan meliput kegiatan ebagai wartawan di media naional. Anton endiri penaaran dengan pendapat Noory, karena

"tidak jela bukti-buktinya apa aja. elain itu, kebijakan pemerintah kan tidak ditentukan oleh atu orang. Apalagi Mentan yang tupoki utamanya adalah bidang produki pertanian, oal penanaman modal (BKPM) dan perdagangan ya Mendag. (Kebijakan Mentan aat itu) yang dipandang liberal apanya? aya jutru uka berantem ama Mendag gara-gara Mendag berikap liberal, terutama dalam kebijakan importai komodita pangan."

taf Ahli Mentan, Baran Wirawan, mencatat ejumlah kebijakan Mentan Anton yang dinilai berkarakter demokrati, bukan liberal. Ketika ada tuntutan impor bera (dunia dilanda reei pangan 2007-2008); Mentan Anton mengumpulkan eluruh takeholder perberaan mulai dari aoiai petani (KTNA diketuai Winarno Tohir), Peratuan Penggilingan Padi (Perpadi diketuai Nurgabita), Bulog, PD Paar Bera Cipinang, para Kepala Dina Pertanian dan Kepala Dina Ketahanan Pangan eluruh Indoneia, BP, dan perwakilan dari Kementerian yang mengurui perberaan. Tidak cuma rapat koordinai, Anton juga melakukan tock opname bera naional dari hulu ampai hilir melalui idak langung atau kontak dari eluruh Indoneia.

Rapat pun berlangung dari pagi hingga tengah malam, bahkan hingga dini hari. Hailnya, diimpulkan cadangan bera maih mencukupi dan Indoneia tidak perlu impor. Hail rapat itu diampaikan kepada Wakil Preiden Juuf Kalla. ebagai tindak lanjut, Wapre memimpin langung rapat di Kantor Kementan untuk menentukan impor atau tidak terkait bera.

Alhamdulillah, impulan rapat ejalan bahwa Indoneia tidak perlu impor bera, tetapi program waembada diintenifkan dengan bantuan benih, perbaikan infratruktur irigai, ubidi pupuk, intenifikai penyuluhan, dan dukungan lain. Wapre JK pun mewanti dengan bereloroh: "Kantor Kementerian Pertanian ini angat lua; lebih baik dijual aja jika tidak bia waembada bera."

ejarah mencatat, tahun 2008, Indoneia dinyatakan waembada Bera oleh Badan Pangan Dunia (FAO) di tengah dunia mengalami krii pangan. Pemerintah Indoneia diundang FAO ke Roma untuk menerima penghargaan tertinggi ata pretai waembada bera.

Hadir dalam penghargaan yang angat membanggakan terebut Menko Perekonomian Hatta Rajaa. Negara-negara AEAN pun memberikan apreiai yang tinggi terhadap pertanian Indoneia. Waktu Kongre APA (Aia Pacific eed Aociation) di Manila (2008), Menteri Pertanian Filipina menyampaikan alam dan apreiai yang tinggi kepada Anton Apriyantono.

Kebijakan lain, terkait tuntutan impor benih padi hibrida oleh beberapa peruahaan importir benih; Mentan Anton melakukan hal erupa yakni mengumpulkan eluruh takeholder terkait pengembangan padi hibrida di Indoneia. Para aoiai petani, produen benih wata naional dan multinaional, produen benih BUMN, penangkar benih, aoiai penggilingan dan perberaan, Kepala-kepala Dina Pertanian eluruh Indoneia, dan takeholder lain. Waktu itu, Anton mengarahkan agar takeholder menuntakan berapa target pertanaman padi hibrida, berapa benih dibutuhkan, berapa yang teredia dalam negeri, dan berapa yang diimpor (mengingat produki benih hibrida maih tergolong ulit akibat iklim Indoneia yang berbeda dengan negara-negara pengembangnya di China dan India yang ubtropi).

Rapatlah yang memutukan bahwa alokai impor maing-maing peruahaan pun diputukan berama ecara muyawarah. elama kepemimpinan Anton di Kementan hubungan dengan takeholder diakui angat baik karena ikap demokrati yang diterapkan, termauk menerima maukan dari pengamat eperti Ichanuddin Noory.

Terkait dengan UU Penanaman Modal, Baran Wirawan tidak melihat kebijakan liberaliai invetai aing di ektor pertanian. UU itu merupakan konekueni dari Paket Pinjaman IMF tahun 1997/1998 tatkala Indoneia mengalami krii moneter. IMF menyaratkan Indoneia melakukan liberaliai perdagangan dan invetai. Jauh ebelum UU Nomor 25 Tahun 2007 lahir, invetai aing udah mengalir dera; bahkan Bulog pun yang tadinya bertatu Perum berubah menjadi PT, dan fungi penyangga pangan pun hilang. Itu bukan kebijakan Mentan.

Invetai aing (100 peren) di ektor pertanian yang udah ada ebelum UU 25/2007 antara lain: PT Dupont (benih dan petiida), PT yngenta (benih dan petiida), PT Bayer (benih dan petiida), PT Charoen Phokphand dan anak peruahaannya (benih, petiida, pakan, dan peternakan ayam), PT Comfeed (pakan), amung Gold Coin (pakan dan peternakan), PT heerad (pakan dan bibit ayam), Gutree Plantation (awit), dan lain-lain. UU Nomor 25 itu vokal pointnya di BKPM dan Kementerian Keuangan memberikan keamaan perlakuan terhadap invetor baik dalam negeri maupun aing akibat tekanan IMF.

Bila Noory jeli dan objektif, maka perlu memerika ikap dan kebijakan kementerian-kementerian tekni dalam merepon UU Penanaman Modal dari kebijakan ektoralnya. ebagai contoh adalah UU Nomor 18 Tahun 2009 tentang Hortikultura membatai bahwa invetai aing di ektor hortikultura hanya 30 peren. Tentu ini bertujuan agar invetai dalam negeri yang mendominai.

Lalu, dari mana Noory berkeimpulan bahwa Mentan Anton memelopori liberaliai ekonomi khuunya ector pertanian? Mengapa tidak diperika dan dikomparai kebijakan kementerian lain? Ada hal yang menarik paca keluarnya UU Nomor 25/2007, mungkin Noory juga tidak memperhatikan, bahwa ri Mulyani (Kepala Bappena dan Menkeu pada Kabinet Indoneia Beratu Jilid I) akhirnya diangkat ebagai Direktur Pelakana Bank Dunia (2010-2016). Begitu pula, Gita Wiryawan yang menjabat Kepala BKPM pada KIB I akhirnya menjadi Mendag di era KIB Jilid II.

Bagi mayarakat awam, kean utama yang melekat pada maa kepemimpinan Mentan Anton adalah banyaknya buah-buahan lokal beredar di paar dengan harga terjangkau. Buah impor waktu itu maih terbata dan mahal. Buah manggi, awo, keemek, rambutan Aceh, jeruk Medan, apel Malang, piang Ambon dll mudah dicari, bahkan menjadi hidangan pencuci mulut di Itana Negara erta kantor-kantor pemerintah.

"Itulah kebijakan promoi dan proteki; promoi agar produk pertanian mauk paar ekpor dan proteki agar paar dalam negeri tidak dibanjiri produk impor. Intrumen yang digunakan adalah karantina dengan technical barrier (karena tax barrier dilarang WTO), artinya kita memberikan peryaratan yang ketat untuk produk-produk yang mauk ke dalam negeri. Karenanya data kita perkuat agar kalaulah terjadi impor tidak menditori pelaku paar dalam negeri," jela Baran.

Dengan ikap dan warian kebijakan itu, pantakan PK (ecara khuu Mentan Anton) diebut biang kerok liberaliai ekonomi di Indoneia? Biarlah publik yang akan menilai.

Pertanyaan untuk Noory

ebagaimana aran Irwan Prayitno, untuk membaha ubtani kebijakan miga di Indoneia perlu waktu dikui terendiri. Agar tidak terjebak pernyataan epihak ala Noory: "Kalau tidak paham tentang akar maalah, jangan... Anda dikaih bunga, Anda nikmatin. Anda dikaih buah, Anda nikmatin. Padahal, bunga dan buah itu menyeatkan." Penuli melihat Irwan Prayitno bukan tipe oportuni.

Dari ebuah umber valid yang tidak pernah diungkap ke publik, Penuli mengetahui bahwa Irwan pernah ditawari Preiden BY untuk bergabung dalam kabinet paca pemilu 2004 ebagai Menteri EDM (Energi dan umberdaya Mineral). Tapi, Irwan tidak menerima tawaran begitu aja, melainkan menyerahkan ikap kepada Majeli yura PK.

Putuannya, Irwan tidak bia menerima tawaran ebagai Menteri EDM karena bukan ahli energi dan pertambangan, melainkan Guru Bear dalam bidang DM (umberdaya Manuia). Kriteria kompeteni menjadi pertimbangan utama PK, akhirnya Irwan didorong menjadi Gubernur umatera Barat elama dua periode (2010-2020).

Penuli mencatat pertanyaan untuk dikui lebih lanjut:

1. Liberaliai ekonomi eperti apa yang berlaku di Indoneia, terutama dalam ektor pertanian dan miga yang menjadi orotan utama? iapa yang bertanggung-jawab terhadap kebijakan liberaliai di ektor pertanian dan miga, erta bagaimana tanggung-jawab itu diimplemantaikan?

2. ejauh mana peran partai politik dalam ranah legilatif (ebagai anggota Fraki atau pimpinan Komii DPR RI) maupun ekekutif (bergabung dalam pemerintahan koalii ebagai Menteri)? Bagaimana tanggung-jawab parpol dalam pembuatan UU dan kebijakan tekni Kementerian?

3. ebagai evaluai kolektif, eberapa bear dampak liberaliai ekonomi di Indoneia paca reformai yang ditandai oleh penandatangan letter of intent (LoI) oleh Preiden oeharto dan IMF? Apakah alternatif dari kebijakan liberaliai adalah protekionime ekonomi yang ejalan dengan Paal 33 UUD 1945, bagaimana implementainya?

Pertanyaan itu tentu aja ditujukan terutama kepada ekonom Noory ebagai pemantik dikui, namun juga melibatkan ook Anton Apriyantono (Mentan RI periode 2004-2009) dan Irwan Prayitno (Ketua Komii VIII DPR RI periode 1999-2004). Penuli percaya, baik Noory maupun Anton dan Irwan akan beredia untuk dikui lebih lanjut mendudukkan maalah, demi pemahaman publik yang lebih berimbang dan objektif.

Pengamat ekonomi makro atau yang ecara khuu mencermati ektor pertanian dan miga dapat bergabung ebagai partiipan untuk memperkaya udut pandang. ementara kepada warga netizen diingatkan agar lebih cerda mencerna konten video atau poting yang bombatik dan agitatif. Jaga akal ehat dan kejernihan hati kita di bulan yawal, etelah atu bulan digembleng dalam akademi Ramadhan.

Minal aidin wal faizin, maafkan lahir dan batin. elamat para pemimpin, rakyatnya makmur terjamin...Kondangan boleh kurangin, korupi jangan kerjain. (Potongan lagu "elamat Lebaran" karya Imail Marzuki, 1950-an).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun