Mohon tunggu...
Fadhel Fikri
Fadhel Fikri Mohon Tunggu... Penulis - Co-Founder Sophia Institute.

Co-Founder Sophia Institute Palu, serta pegiat filsafat dan sains.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Akar Masalah Kapitalisme dan Liberalisasi di Indonesia

27 April 2023   11:33 Diperbarui: 31 Desember 2023   09:56 191
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rapat pun berlangung dari pagi hingga tengah malam, bahkan hingga dini hari. Hailnya, diimpulkan cadangan bera maih mencukupi dan Indoneia tidak perlu impor. Hail rapat itu diampaikan kepada Wakil Preiden Juuf Kalla. ebagai tindak lanjut, Wapre memimpin langung rapat di Kantor Kementan untuk menentukan impor atau tidak terkait bera.

Alhamdulillah, impulan rapat ejalan bahwa Indoneia tidak perlu impor bera, tetapi program waembada diintenifkan dengan bantuan benih, perbaikan infratruktur irigai, ubidi pupuk, intenifikai penyuluhan, dan dukungan lain. Wapre JK pun mewanti dengan bereloroh: "Kantor Kementerian Pertanian ini angat lua; lebih baik dijual aja jika tidak bia waembada bera."

ejarah mencatat, tahun 2008, Indoneia dinyatakan waembada Bera oleh Badan Pangan Dunia (FAO) di tengah dunia mengalami krii pangan. Pemerintah Indoneia diundang FAO ke Roma untuk menerima penghargaan tertinggi ata pretai waembada bera.

Hadir dalam penghargaan yang angat membanggakan terebut Menko Perekonomian Hatta Rajaa. Negara-negara AEAN pun memberikan apreiai yang tinggi terhadap pertanian Indoneia. Waktu Kongre APA (Aia Pacific eed Aociation) di Manila (2008), Menteri Pertanian Filipina menyampaikan alam dan apreiai yang tinggi kepada Anton Apriyantono.

Kebijakan lain, terkait tuntutan impor benih padi hibrida oleh beberapa peruahaan importir benih; Mentan Anton melakukan hal erupa yakni mengumpulkan eluruh takeholder terkait pengembangan padi hibrida di Indoneia. Para aoiai petani, produen benih wata naional dan multinaional, produen benih BUMN, penangkar benih, aoiai penggilingan dan perberaan, Kepala-kepala Dina Pertanian eluruh Indoneia, dan takeholder lain. Waktu itu, Anton mengarahkan agar takeholder menuntakan berapa target pertanaman padi hibrida, berapa benih dibutuhkan, berapa yang teredia dalam negeri, dan berapa yang diimpor (mengingat produki benih hibrida maih tergolong ulit akibat iklim Indoneia yang berbeda dengan negara-negara pengembangnya di China dan India yang ubtropi).

Rapatlah yang memutukan bahwa alokai impor maing-maing peruahaan pun diputukan berama ecara muyawarah. elama kepemimpinan Anton di Kementan hubungan dengan takeholder diakui angat baik karena ikap demokrati yang diterapkan, termauk menerima maukan dari pengamat eperti Ichanuddin Noory.

Terkait dengan UU Penanaman Modal, Baran Wirawan tidak melihat kebijakan liberaliai invetai aing di ektor pertanian. UU itu merupakan konekueni dari Paket Pinjaman IMF tahun 1997/1998 tatkala Indoneia mengalami krii moneter. IMF menyaratkan Indoneia melakukan liberaliai perdagangan dan invetai. Jauh ebelum UU Nomor 25 Tahun 2007 lahir, invetai aing udah mengalir dera; bahkan Bulog pun yang tadinya bertatu Perum berubah menjadi PT, dan fungi penyangga pangan pun hilang. Itu bukan kebijakan Mentan.

Invetai aing (100 peren) di ektor pertanian yang udah ada ebelum UU 25/2007 antara lain: PT Dupont (benih dan petiida), PT yngenta (benih dan petiida), PT Bayer (benih dan petiida), PT Charoen Phokphand dan anak peruahaannya (benih, petiida, pakan, dan peternakan ayam), PT Comfeed (pakan), amung Gold Coin (pakan dan peternakan), PT heerad (pakan dan bibit ayam), Gutree Plantation (awit), dan lain-lain. UU Nomor 25 itu vokal pointnya di BKPM dan Kementerian Keuangan memberikan keamaan perlakuan terhadap invetor baik dalam negeri maupun aing akibat tekanan IMF.

Bila Noory jeli dan objektif, maka perlu memerika ikap dan kebijakan kementerian-kementerian tekni dalam merepon UU Penanaman Modal dari kebijakan ektoralnya. ebagai contoh adalah UU Nomor 18 Tahun 2009 tentang Hortikultura membatai bahwa invetai aing di ektor hortikultura hanya 30 peren. Tentu ini bertujuan agar invetai dalam negeri yang mendominai.

Lalu, dari mana Noory berkeimpulan bahwa Mentan Anton memelopori liberaliai ekonomi khuunya ector pertanian? Mengapa tidak diperika dan dikomparai kebijakan kementerian lain? Ada hal yang menarik paca keluarnya UU Nomor 25/2007, mungkin Noory juga tidak memperhatikan, bahwa ri Mulyani (Kepala Bappena dan Menkeu pada Kabinet Indoneia Beratu Jilid I) akhirnya diangkat ebagai Direktur Pelakana Bank Dunia (2010-2016). Begitu pula, Gita Wiryawan yang menjabat Kepala BKPM pada KIB I akhirnya menjadi Mendag di era KIB Jilid II.

Bagi mayarakat awam, kean utama yang melekat pada maa kepemimpinan Mentan Anton adalah banyaknya buah-buahan lokal beredar di paar dengan harga terjangkau. Buah impor waktu itu maih terbata dan mahal. Buah manggi, awo, keemek, rambutan Aceh, jeruk Medan, apel Malang, piang Ambon dll mudah dicari, bahkan menjadi hidangan pencuci mulut di Itana Negara erta kantor-kantor pemerintah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun