Mohon tunggu...
Muhammad Fachrur Rizky
Muhammad Fachrur Rizky Mohon Tunggu... Mahasiswa - pembaca biasa

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penggusuran dan Keadilan Menurut Rawls

22 April 2021   00:05 Diperbarui: 22 April 2021   07:00 314
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Masyarakat seringkali terpaksa dipindahkan dari rumah mereka sebagai bagian dari pembangunan fasilitas. Membangun gedung atau utilitas publik di hampir setiap negara mengharuskan akuisisi properti pribadi atau pemukiman penduduk. 

Pemerintah menggunakan yurisdiksi "Eminent Domain", atau kewenangan pemerintah atau badannya untuk mengambil alih tanah atau aset tetap lainnya milik orang atau kotamadya untuk penggunaan umum, dengan biaya yang proporsional dan di tempat yang tepat, untuk menjamin bahwa fasilitas ini dibangun dengan biaya yang proporsional dan di lokasi yang tepat.

Dalam hal membangun, pemerintah sering mengalami kendala lahan. Pemerintah telah melakukan pembebasan lahan untuk mengatasi masalah ini. Pemerintah sering melakukan pekerjaan yang baik dalam pengadaan tanah di mana terdapat tanggapan yang konstruktif dari penduduk terhadap proyek-proyek konstruksi yang direncanakan. 

Namun, jika lingkungan tidak bekerja sama dalam mendorong inisiatif implementasi, mekanisme ini juga tidak adil sehingga terjadi penggusuran. Dalam beberapa situasi dan lingkungan, penggusuran paksa dapat berubah menjadi perampasan tanah, terutama di mana individu atau kelompok menentang penggusuran yang direncanakan oleh pemerintah.

Individu dan kelompok yang terkena penggusuran dari rumah dan tanah mereka adalah masalah dunia yang berdampak pada jutaan orang baik di daerah perkotaan maupun pedesaan. Dalam kasus tertentu, mereka yang rentan terpaksa pindah karena proyek pembangunan pemerintah. Mereka dipaksa untuk menyerahkan properti pribadi mereka untuk memastikan keberhasilan penyelesaian skema yang tidak menguntungkan atau menguntungkan bagi kelangsungan hidup mereka.

John Rawls, juga dikenal sebagai John Borden Rawls, lahir di Baltimore, Maryland, pada tahun 1921. Karya ilmiah dan monumental John Rawls telah menambah pemikiran yang akan terus dibicarakan di bidang sains, menurut mayoritas filsuf dari seluruh dunia. 

Karya-karyanya mencakup teori-teori dari berbagai disiplin ilmu yang menarik minat banyak orang, termasuk ekonom, pengacara, politisi, sosiolog, dan aktivis agama. 

Berbeda dengan pemikir kontemporer lainnya, karya ilmiah Rawls menonjol karena kebaruan dan luasnya analisis. Akibatnya, tidak jarang para ahli dan hakim pengadilan di berbagai negara menggunakan konsep Rawls sebagai sumber inspirasi utama mereka. John Rawls dianggap telah memberikan penyegaran pada dunia sains melalui serangkaian karya dan pilihan idenya, dan beberapa bukunya telah dinominasikan untuk beberapa penghargaan.

Ada dua prinsip keadilan yang menurut Rawls dapat menjadi solusi bagi masalah utama keadilan. Yang pertama adalah prinsip kebebasan yang sama sebesar-besarnya (principle of greatest equal liberty) yang mencakup hal seperti kebebsan berbicara dan hak untuk mempertahankan milik pribadi. Kedua, Teori keduanya terdiri dari dua bagian: prinsip perbedaan (the difference principle) dan prinsip persamaan yang adil atas kesempatan (the prinsiple of fair equality of opprtunity). 

Intinya adalah bahwa kesenjangan sosial dan ekonomi harus diatur untuk mendukung mereka yang paling rentan. Frase perbedaan sosioekonomi dalam teorema perbedaan mengacu pada disparitas peluang seseorang untuk menerima elemen penting seperti kesejahteraan, upah, dan kekuasaan. Sementara itu, kata "paling rentan" berlaku untuk mereka yang paling tidak mungkin memiliki kesempatan untuk mendapatkan kesejahteraan, pekerjaan, atau kekuasaan.

Prinsip keadilan Rawls memiliki dua tujuan. Yang pertama, filosofi ini bertujuan untuk merumuskan seperangkat konsep umum keadilan yang mendukung dan membenarkan berbagai pilihan moral yang dibuat dalam keadaan khusus kita. "Pilihan moral" mengacu pada serangkaian penilaian moral yang kita buat yang mungkin telah berkontribusi pada perilaku sosial kita. Evaluasi moral yang kita buat secara refleks disebut sebagai pilihan moral yang signifikan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun