Mohon tunggu...
EVRIDUS MANGUNG
EVRIDUS MANGUNG Mohon Tunggu... Lainnya - Pencari Makna

Berjalan terus karena masih diijinkan untuk hidup. Sambil mengambil makna dari setiap cerita. Bisikkan padaku bila ada kata yang salah dalam perjalanan ini. Tetapi adakah kata yang salah? Ataukah pikiran kita yang membuat kata jadi serba salah?

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Apakah Menjadi Oposisi di Indonesia Merupakan "Kecelakaan" Politik?

8 Maret 2024   13:10 Diperbarui: 10 Maret 2024   08:47 247
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Wakil Presiden Ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla dalam acara diskusi politik di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Kamis (7/3/2024). Foto: KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO

Dikutip dari laman Parliamentary Education Office, oposisi dalam pemerintahan merupakan kelompok pengimbang dan pengawas (check and balances), penjaga akuntabilitas pemerintah, kelompok yang meneliti dan mencermati pekerjaan pemerintah. Kelompok oposisi boleh meminta pemerintah menjelaskan tindakan atau kebijakan yang diambil, memperdebatkan atau memeriksa rancangan undang-undang dan isu-isu penting nasional.

Peran oposisi penting dalam menjaga demokrasi yang sehat dan mengawasi kebijakan pemerintah agar tetap akuntabel. Memandang menjadi oposisi sebagai 'kecelakaan' politik dapat menghasilkan stigma negatif terhadap partai oposisi. Hal ini dapat menghambat partisipasi politik yang sehat dan membatasi ruang bagi suara-suar minoritas untuk diwakili dalam proses pembuatan keputusan politik. Akibatnya, proses demokratis di Indonesia dapat terhambat karena kurangnya keragaman pandangan politik yang dapat mendorong inovasi dan perubahan.

Pandangan bahwa menjadi oposisi adalah 'kecelakaan' politik dapat melemahkan peran oposisi sebagai pengawas pemerintah dan penjaga akuntabilitas. Jika partai-partai politik tidak bersedia menjadi oposisi, maka tidak akan ada pihak yang mengkritik atau memantau kinerja pemerintah dengan kritis. Hal ini dapat berdampak negatif pada transparansi dan akuntabilitas pemerintah, yang merupakan salah satu pilar penting dalam demokrasi.

Tanpa adanya oposisi yang kuat, risiko penyalahgunaan kekuasaan oleh pemerintah dapat meningkat. Ketidakberadaan oposisi yang dapat mengawasi dan mengkritik kebijakan pemerintah secara efektif dapat menciptakan lingkungan di mana keputusan politik dapat diambil tanpa pertimbangan yang memadai terhadap kepentingan masyarakat secara keseluruhan.

Pandangan bahwa menjadi oposisi adalah 'kecelakaan' politik juga dapat mengurangi pluralitas politik dalam sistem politik Indonesia. Pluralitas politik adalah salah satu karakteristik utama dari demokrasi yang sehat, di mana berbagai pandangan politik memiliki ruang untuk diekspresikan dan diperjuangkan. Ketika partai politik tidak bersedia menjadi oposisi, hal ini dapat menyebabkan homogenitas politik yang tidak sehat dan mengurangi ruang bagi perbedaan pendapat yang konstruktif.

Namun, implikasi pandangan ini tidak berhenti di situ. Secara spesifik, pandangan bahwa menjadi oposisi adalah 'kecelakaan' politik dapat mempengaruhi partisipasi politik, transparansi, dan akuntabilitas pemerintah secara signifikan. Mengapa?

Pertama, pandangan ini dapat mengurangi partisipasi politik dengan menurunkan minat masyarakat untuk terlibat dalam proses politik. Jika masyarakat percaya bahwa menjadi oposisi tidaklah efektif atau berguna, mereka mungkin cenderung untuk menarik diri dari proses politik secara keseluruhan, mengurangi pluralitas pendapat dan diskusi yang penting untuk demokrasi yang sehat.

Kedua, pandangan ini juga dapat mengurangi transparansi dalam pemerintahan. Tanpa adanya oposisi yang kuat yang mengawasi dan mengkritik kebijakan pemerintah, risiko terjadinya praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan oleh pemerintah dapat meningkat. Kekurangan kontrol dari oposisi dapat membuat pemerintah lebih bebas untuk beroperasi tanpa pertanggungjawaban yang memadai.

Ketiga, pandangan bahwa menjadi oposisi adalah 'kecelakaan' politik juga dapat melemahkan akuntabilitas pemerintah. Tanpa adanya tekanan yang kuat dari oposisi, pemerintah mungkin merasa lebih sedikit dorongan untuk mempertanggungjawabkan keputusan mereka atau menerima kritik yang membangun. Akibatnya, kemungkinan terjadinya kesalahan atau penyalahgunaan kekuasaan oleh pemerintah dapat lebih tinggi, merugikan kepentingan masyarakat umum.

Peran oposisi memiliki signifikansi dalam memastikan representasi yang inklusif dan menjaga keseimbangan kekuasaan dalam sistem politik. Dalam politik Indonesia, peran oposisi tidak boleh dianggap sebagai "kecelakaan", melainkan sebagai bagian integral dari sistem politik yang sehat. Agar oposisi menjadi bagian integral dari system politik yang sehat maka berapa langkah tindakan konkret yang dapat diambil oleh partai politik atau masyarakat untuk memperkuat peran oposisi dalam sistem politik Indonesia ada sebagai berikut:

Pertama, Mendorong Kesadaran Publik: Partai politik dan aktivis masyarakat dapat mengadakan kampanye penyuluhan dan pendidikan untuk meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya peran oposisi dalam demokrasi. Hal ini dapat dilakukan melalui seminar, diskusi publik, atau kampanye media sosial yang bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang fungsi oposisi dalam menjaga keseimbangan kekuasaan dan akuntabilitas pemerintah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun