Mohon tunggu...
Eva Parlina
Eva Parlina Mohon Tunggu... Lainnya - KKN DR - 14

Mahasiswi UIN Sumatera Utara Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Prodi Perbankan Syariah

Selanjutnya

Tutup

Money

Persiapan Bank Syariah Menghadapi Era New Normal

14 Agustus 2020   17:57 Diperbarui: 14 Agustus 2020   18:33 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Teguh Supangkat mengatakan industry perbankan khususnya perbankan syariah harus siap mempersiapkan langkah antisipasi dalam menyikapi perubahan kondisi perekonomian, stabilitas system keuangan dan pola hidup masyarakat.

Menurutnya, perubahan perilaku masyarakat di era new normal akan merubah kebutuhan masyarakat akan layanan perbankan. Adaptasi teknologi dan layanan merupakan hal yang mendesak untuk dilakukan agar bank tetap mampu melayanani masyarakat dengan pelayanan yang prima.

"Terkait New Normal Bank Indonesia hingga saat ini terus berusaha menyempurnakan layanan digitalisasi di sector keuangan. Karena dengan kondisi New Normal teknologi dibutuhkan penguatan pada informasi dan telekounikasi. Kita mulai dari beberapa sector yang mempunyai impact tinggi dari sisi permintaan yang mampu menyerap tenaga kerja dan penyumbang ekonomi dalam jumlah besar," papar Destry dalam Webinar bertemakan 'Peran Perbankan Memulihkan Perekonomian Saat New Normal' di Jakarta, Jumat (17/72020).

Dia menilai, hingga saat ini perkembangan pemulihan ekonomi global masih lambat, bahkan penuh ketidak pastian, lantaran pandemic COVID-19 masih terus terjadi terutama di Negara-negara Amerika Latin seperti Brazil. Bahkan singapura merilis data resmi yang menegaskan perekonomian Negara tersebut sudah masuk ke zona resesi.

Pada saat yang sama, perkembangan perekonomian Indonesia juga mengalami kontraksi atau pertumbuhan negative di kuartal kedua 2020 ini. Untuk itulah, dikeluarkannya UU No. 2/2020 tentang percepatan Pemulihan Ekonomi Indonesia Di Tengah Pandemi COVID-19 menjadi penting dan strategis.

Sejak juni ini, perbankan Indonesia telah memasuki fase transisi menuju ke era kenormalan baru. Pembatasan Social Berskala Besar (PSBB) sudah dilonggarkan. Fase transisi ini boleh jadi memakan waktu enam hingga dua belas bulan kedepan sampai dengan era kenormalan baru dijajagi. Kemungkinan besar aka nada beberapa perubahan permanen pada praktikal operasional bank, model bisnis, cara nasabah bertransaksi hingga perubahan ekspetasi para pemangku kepentingan.

Dalam fase ini, bank cenderung masih bersikap hati-hati menyikapi perkembangan ekonomi global dan domestic. Ini lantaran filosofi "bank follows business". Jadi bank akan bergerak mengikuti gerak aktiitas bisnis. Namun demikian, bank tetap dituntut responsive dan tidak bisa menungu terus. Paralel dengan pelaksanaan fungsi intermediasinya, perbankan juga perlu menyiapkan dirinya sebelum memasuki era kenormalan baru suaya tidak gugup dan pikuk. Setidaknya terdapat enam action plans yang bisa dikerjakan sejak sekarang ini.

Pertama, memastikan lingkungan fisik bank senantiasa aman dan sehat. Ketika sebagian nasabah mulai datang ke kantor cabang bank, maka kebersihan fisik dan keamanan harus menjadi perhatian utama pimpinan dan staff kantor tersebut.

Sangat penting kantor cabang menyediakan lingkungan uang aman sesuai dengan protocol kesehatan, misalnya mengukur suhu tubuh orang-orang yang akan masuk ke wilayah kantor cabang; mendesain ulang tata letak untuk memfasilitasi social and physical distancing; menyediakan handsanitazier; mewajibkan teller, customer service staff dan petugas front liners lainnya termasuk satpam menggunakan masker dan face shield; membuat pembatas transparan antara teller dan customer service staffs dengan nasabah ketika melakukan pelayanan. Pelaksanaan protocol tetap tersebut akan memberikan rasa tenang, aman, dan nyaman bagi nasabah dan juga bagi kalangan perbankan sendiri.

Kedua, mempercepat program digital banking. Dengan bukti empiris prefensi nasabah di Negara-negara maju dinyamankan oleh digital banking, maka hal ini menjadi referensi penting bagi perbankan domestic untuk menerapkannya juga di tanah air. Lantara nature bisnis perbankan "didikte" oleh konsumennya, maka pergeseran kehendak konsumen mesti dipenuhi supaya bank tidak ditinggalkan nasabah setianya.

Ketiga, meningkatkan engagement nasabah dalam melakukan transformasi bank. Nasabah jangan sampai merasa ditinggalkan oleh banknya saat bank melakukan perubahan-perubahan, termasuk perubahan menuju perbankan digital. Moment of truth ketika nasabah merasa dilibatkan dalam perubahan di bank, akan mendongkrak tingkat keintiman dan loyalitas naabah. Kepada nasabah korporasi, baik segmen wholesale, middle maupu small and micro, pendamping bank menjadi nilai tambah ketika para nasabah tersebut dihadapkan pada ketidakpastian di era pandemic COVID-19 dan sesudahnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun