Mohon tunggu...
Rusdiansyah
Rusdiansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa UIN Malang

Ingin Lulus Cepat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Menjaga Profesionalisme dalam Rekayasa Perangkat Lunak: Etika dan Praktik Terbaik

4 Mei 2025   12:22 Diperbarui: 4 Mei 2025   12:22 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
 (Sumber: Freepik.com)

Dalam dunia rekayasa perangkat lunak yang terus berkembang, menjaga profesionalisme bukan hanya tentang keterampilan teknis, tetapi juga tentang komitmen terhadap etika dan standar praktik terbaik. Profesionalisme dalam rekayasa perangkat lunak mencakup tanggung jawab terhadap kualitas produk, kepatuhan terhadap kode etik, dan kontribusi positif terhadap masyarakat.

Kode Etik dalam Rekayasa Perangkat Lunak

Kode Etik dan Praktik Profesional Rekayasa Perangkat Lunak yang dikembangkan oleh ACM dan IEEE menetapkan delapan prinsip utama yang harus diikuti oleh para profesional:

  1. Kepentingan Publik: Bertindak demi kesejahteraan masyarakat.

  2. Klien dan Pemberi Kerja: Bertindak demi kepentingan terbaik klien dan pemberi kerja, sesuai dengan kepentingan publik.

  3. Produk: Memastikan produk memenuhi standar profesional tertinggi.

  4. Penilaian: Menjaga integritas dan independensi dalam penilaian profesional.

  5. Manajemen: Memimpin dan mengelola dengan etika.

  6. Profesi: Meningkatkan integritas dan reputasi profesi.

  7. Rekan Kerja: Bersikap adil dan mendukung rekan kerja.

  8. Diri Sendiri: Berpartisipasi dalam pembelajaran seumur hidup dan mempromosikan pendekatan etis dalam praktik profesional.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun