"Saya tegaskan pemerintah tidak merancang ataupun mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call. Informasi yang beredar tidak benar dan menyesatkan," ujar Meutya Hafid dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu seperti dilansir Antara
Lalu dari mana isu pelarangan whatsapp call oleh pemerintah mulai menyebar. Dari informasi yang dirangkum isu pelarangan WhatsApp oleh pemerintah muncul dari Komisi I DPR RI.
Ketika itu, Komisi I DPR RI Â mengusulkan aturan pelarangan akun ganda di media sosial, termasuk WhatsApp. Ini disampaikan dalam pembahasan RUU Penyiaran.
Tujuannya untuk mengatasi penyebaran informasi hoaks atau manipulatif yang sering dilakukan oleh akun ganda. Setiap pengguna hanya diperbolehkan memiliki satu akun autentik di setiap platform digital.
Inilah yang terus menyebar dan pesannya ikut dirubah-rubah seolah pemerintah melarang rakyat menggunakan whatsapp call. Â Kian hari, isu disinformasi ini berkembang kian buruk
Namun begitu, di Amerika Serikat juga ada pelarangan menggunakan whatsapp terutama untuk staf legistlatif. Larangan ini diungkapkan  dalam laporan Axios berdasarkan email dari Kepala Pejabat Adimistratif DPR
DPR AS melarang penggunaan WhatsApp di perangkat mereka karena alasan keamanan.
Kantor Keamanan Siber AS menilai WhatsApp memiliki risiko tinggi bagi pengguna karena kurangnya transparansi dalam perlindungan data dan potensi risiko keamanan.
Banyak negara di dunia sebenarnya sudah membatasi penggunaan whatsapp , misalnya Iran, Uni Emirat Arab, Skotlandia dan banyak lagi.
Alasanya sama, mengkhawatirkan keamanan data, potensi penyebaran informasi yang salah, dan kebutuhan untuk memastikan transparansi dalam perlindungan data pengguna
Namun, baik di Amerika Serikat, Uni Emirat Arab atau Skotlandia dan banyak negara lagi, isu pelarangan ini tidak heboh seperti di Indonesia. Pemerintah dan rakyatnya membahasnya secara proporsional