Fasilitas panggilan WhatsApp Call menawarkan kemudahan komunikasi suara dan video secara gratis, memanfaatkan koneksi internet. Belakangan ini, disebarkan isu pelarangan menggunakan fasiltas whatsapp call oleh pemerintah, benarkah
Tak ada angin, tak ada hujan tiba-tiba bertiup badai isu pemerintah melarang menggunakan fasilitas whatsapp call. Fasilitas di era Industri 4.0 ini merujuk pada berbagai teknologi dan sistem yang sangat dibutuhkan dalam kehidupan kontemporer
Fasilitas panggilan WhatsApp Call tidak saja memberikan kemudahan komunikasi tapi fasilitas ini juga dilengkapi beberapa fitur tambahan. Â WhatsApp call dapat melakukan panggilan grup, baik suara maupun video, dengan banyak peserta sekaligus.
Untuk kenyamanan, WhatsApp call dilengkapi berbagai filter dan pilihan background sehingga saat video call, memungkinkan pengguna mengubah tampilan video call sesuai keinginan.
Pengguna iPhone misalnya, cukup mencubit layar saat melakukan panggilan video. Ini akan memperbesar tampilan video Saat panggilan 1:1, pengguna dapat menambahkan kontak lain dari chat ke dalam panggilan.
Dan lebih hebat lagi, WhatsApp call memiliki fitur voice chat yang memungkinkan obrolan suara grup dengan hingga 128 peserta sehingga whatsapp call sering digunakan dalam rapt-rapat online
Dalam rapat-rapat onlione, pengguna dapat berbagi layar saat video call, memungkinkan presentasi atau kolaborasi dokumen secara real-time.
Pengguna dapat merekam pesan suara tanpa harus terus menahan tombol mikrofon, cukup menggeser ke atas untuk mengunci mode rekam.
Dari banyaknya kemudahan yang ditawarkan whatsapp call tentu saja publik heboh saat badai isu pelarangan oleh pemerintah menyebar ke segenap pelosok negeri. Berbagai komentar sinis bermunculan menanggapi isu ini.
Akhirnya, badai isu pelarangan whatsapp call oleh pemerintah mereda setelah dibantah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Menteri Komdigi Meutya Hafid mengatakan tidak ada rencana untuk membatasi penggunaan panggilan suara dan video (VoIP) di aplikasi seperti WhatsApp.
 "Saya tegaskan pemerintah tidak merancang ataupun mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call. Informasi yang beredar tidak benar dan menyesatkan," ujar Meutya Hafid dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu seperti dilansir Antara
Lalu dari mana isu pelarangan whatsapp call oleh pemerintah mulai menyebar. Dari informasi yang dirangkum isu pelarangan WhatsApp oleh pemerintah muncul dari Komisi I DPR RI.
Ketika itu, Komisi I DPR RI Â mengusulkan aturan pelarangan akun ganda di media sosial, termasuk WhatsApp. Ini disampaikan dalam pembahasan RUU Penyiaran.
Tujuannya untuk mengatasi penyebaran informasi hoaks atau manipulatif yang sering dilakukan oleh akun ganda. Setiap pengguna hanya diperbolehkan memiliki satu akun autentik di setiap platform digital.
Inilah yang terus menyebar dan pesannya ikut dirubah-rubah seolah pemerintah melarang rakyat menggunakan whatsapp call. Â Kian hari, isu disinformasi ini berkembang kian buruk
Namun begitu, di Amerika Serikat juga ada pelarangan menggunakan whatsapp terutama untuk staf legistlatif. Larangan ini diungkapkan  dalam laporan Axios berdasarkan email dari Kepala Pejabat Adimistratif DPR
DPR AS melarang penggunaan WhatsApp di perangkat mereka karena alasan keamanan.
Kantor Keamanan Siber AS menilai WhatsApp memiliki risiko tinggi bagi pengguna karena kurangnya transparansi dalam perlindungan data dan potensi risiko keamanan.
Banyak negara di dunia sebenarnya sudah membatasi penggunaan whatsapp , misalnya Iran, Uni Emirat Arab, Skotlandia dan banyak lagi.
Alasanya sama, mengkhawatirkan keamanan data, potensi penyebaran informasi yang salah, dan kebutuhan untuk memastikan transparansi dalam perlindungan data pengguna
Namun, baik di Amerika Serikat, Uni Emirat Arab atau Skotlandia dan banyak negara lagi, isu pelarangan ini tidak heboh seperti di Indonesia. Pemerintah dan rakyatnya membahasnya secara proporsional
Di Indonesia, lain pesan yang disampaikan lain pula yang menyebar. Komisi I DPR RI mengusulkan pelarangan akun ganda. Tujuannya untuk mengatasi penyebaran informasi hoaks atau manipulative
Namun informasi yang menyebar, pemerintah melarang menggunakan whatsapp call. Sebenarnya, fenomena ini lucu, tapi begitulah mental kita yang perlu banyak dirubah sebagai bangsa Indoensia.*
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI