Mohon tunggu...
Erwin Suryadi
Erwin Suryadi Mohon Tunggu... profesional -

Indonesia for better future

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Indonesia Darurat Migas : Analisis Dampak dan Penyebabnya

6 Maret 2015   22:09 Diperbarui: 17 Juni 2015   10:03 571
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Proses efisiensi ini bukan hanya terjadi di perusahaan K3S itu sendiri, akan tetapi juga terjadi pada perusahaan services yang selama ini menjadi kontraktor pendukung kegiatan operasi dari para K3S. Dengan slow down-nya industri ini, maka perusahaan service juga pasti akan terkena dampak dan ujungnya yang menjadi korban adalah kembali karyawan itu sendiri.

3. Migas telah menjadi salah satu kebutuhan pokok rakyat Indonesia

Dengan kemajuan teknologi, baik dari sisi transportasi, komunikasi, dan bidang kehidupan lainnya maka keperluan masyarakat akan migas menjadi sangat tinggi.  Migas dalam bentuk BBM yang berguna untuk menjalankan mobilitas sehari-hari, untuk membangkitkan listrik, dan untuk banyak hal lainnya. Kondisi ini jelas mengharuskan pemerintah berusaha keras supaya tidak terjadi kelangkaan migas tersebut. Beban pemerintah menjadi bertambah manakala jumlah kendaraan setiap tahun meningkat, jumlah orang memasang listrik dan menambah daya setiap tahun meningkat sampai pada jumlah pesawat udara dan kereta api yang setiap tahun juga bertambah. Ini semua membutuhkan migas sebagai tenaga penggeraknya.

Apabila eksploitasi migas kita melemah, maka sudah seharusnya pemerintah menambah impor kita yang saat ini sudah menyentuh angka 1,5 juta barel/hari. Yang artinya rupiah kita akan semakin banyak yang dibelanjakan ke luar negeri.  Hal ini jelas akan memberatkan roda ekonomi negara kita.

B. Penyebab

Dari dampak tersebut diatas, dapat kita baca bahwa industri migas yang sedang darurat ini dapat menjadi beban yang sangat berat bagi perekonomian negara. Dan apabila tidak diatasi segera oleh para pemimpin negara ini, maka bukan tidak mungkin luka rakyat akan semakin bertambah seiring dengan berjalannya waktu.

Tapi sesuai teori yang ada telah disebutkan bahwa, untuk menyelesaikan sebuah permasalahan, pasti harus diidentifikasi penyebabnya baru kemudian dirancang solusinya.  Kembali terkait kasus migas, maka ada beberapa penyebab yang diduga menjadi pokok permasalahan yang ada, diantaranya:

1. Faktor UU

Sampai saat ini, industri migas masih mengacu pada UU no 22 tahun 2001. Padahal sudah banyak bagian dari UU tersebut yang sudah tidak lagi cocok dengan kondisi saat ini, misalnya yang terkait dengan kelembagaan BP Migas yang dibubarkan oleh putusan Mahkamah Konstitusi dan juga keterlibatan daerah penghasil untuk dapat juga mengawasi dan mendapatkan manfaat dari keberadaan sumur migas.

Perdebatan demi perdebatan telah dilakukan baik dari level DPR RI, Kementerian ESDM, akademisi, sampai masuk ke ranah acara ILC (Indonesia Lawyer Club), para ahli semua telah mengeluarkan pendapat dan sepakat bahwa UU migas yang telah bertahun-tahun masuk prolegnas DPR untuk dibahas tersebut harus segera direvisi. Tapi apa daya, sampai hari ini pun masih wacana.

2. Faktor Kelembagaan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun