Mohon tunggu...
Ermansyah R. Hindi
Ermansyah R. Hindi Mohon Tunggu... Free Writer, ASN

Bacalah!

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Nomaden dan Kabur Saja Dulu

21 Februari 2025   07:19 Diperbarui: 24 Februari 2025   10:07 615
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

***

Secara khusus, nomaden yang dimaksud bukan para peladang berpindah-pindah layaknya kehidupan manusia di zaman pra sapiens. 

Kebanyakan orang mungkin bakal kepikiran nomaden secara tradisional, yaitu kerja dari mana saja, traveling sesuka hati, sambil tetap dapat cuan.

Tetapi, ada satu bentuk nomaden lain yang lebih berat: kehidupan TKI (Tenaga Kerja Indonesia). Apa bedanya? Mereka nggak selalu punya pilihan buat pindah-pindah, dan sering kali hidup mereka diatur sama keadaan, bukan kebebasan.

Menurut data dari Bank Indonesia (BI), bahwa jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri sebanyak 3,9 juta pada 2024. 

Sedangkan, dirilis oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menempatkan 160.496 orang di 10 negara utama tujuan PMI selama periode Januari hingga Juni 2024. Ada 79.344 PMI ditempatkan di sektor formal seperti buruh pabrik atau karyawan perusahaan dan selebihnya bekerja di sektor informal seperti asisten rumah tangga.

Dari data Bank Indonesia, PMI yang bekerja di luar negeri tahun 2024 adalah sebagian besar berada di Malaysia, Arab Saudi, Taiwan, Hong Kong, dan Korea Selatan. Mereka bekerja di berbagai sektor, terutama sebagai pekerja rumah tangga, buruh pabrik, dan tenaga konstruksi.

Banyak dari mereka hidup nomaden bukan karena pilihan, tapi karena keadaan. Aha, ini agak geli. Keadaan akhirnya menjadi pilihan. Karena keadaan terpaksa atau bukan justeru itulah pilihan mereka.

Ada beberapa faktor utama yang bikin TKI harus terus berpindah. Pertama, kontrak kerja yang singkat. Nggak sedikit TKI bekerja dengan kontrak dua  hingga tiga tahun. Begitu kontrak habis, mereka harus cari tempat kerja baru atau pulang ke Indonesia.

Kedua, gaji dan kondisi kerja. Mungkin mereka menggerutu dalam benaknya kalau tempat kerja nggak sesuai harapan atau gaji terlalu kecil, maka mereka memilih pindah ke negara lain yang lebih menjanjikan.

Ketiga, kabur dari majikan. Sudah sekian kasus TKI yang kabur dari tempat kerja karena majikan yang kejam atau kondisi kerja yang buruk.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun