Malang, Baru-baru ini jurusan Hukum dan Kewarganegaraan Fakultas Ilmu sosial Universitas Negeri Malang menarik perhatian, hal ini berawal dari penugasan matakuliah Praksis Sosial, dimana mahasiswa HKn angkatan 2019 diberikan tugas untuk membuat edukasi atau pengabdian untuk mengatasi masalah sosial yang terjadi di Indonesia.
Adapun masalah  sosial yang terjadi antara lain permasalahan tentang sampah, seks pranikah, sistem pendidikan, pengangguran, lemahnya penegakan hukum, penyakit menular, korupsi, hoaks, kenakalan remaja, banjir, dan lain-lain.
Repoter kami juga berkesempatan untuk mewawancari salah satu kelompok dari HKn Offering B yang mengambil tema gerakan stop bullying.
"Kelompok kami memilih bullying dikarenakan kelompok kami menganggap bahwasanya bullying merupakan salah satu masalah sosial yang apabila tidak segera dikurangi intensitasnya akan menyebabkan masalah-masalah baru yang lebih kompleks karena seringkali masyarakat menyenpelekan tindakan-tindakakan mereka dengan dalih hanya bercanda tanpa memperhatikan bagaimana dampaknya. Selain itu, bullying merupakan salah satu dari 3 dosa besar pendidikan yang disebutkan oleh Bapak Nadiem Makarim dimana beliau bertekad untuk menghapuskannya" tutur Ika Duwi Purnamasari pada Kamis (20/5/2021).
Kegiatan dari kelompok ini yakni menyebarkan informasi serta komunikasi persuasif untuk mempengaruhi masyarakat untuk mencegah dan memberhentikan tindakan bullying dengan memberi edukasi mulai dari :
a.pengertian bullying dan bentuknya dengan tujuan agar mereka paham dahulu apakah saat ini mereka menjadi pelaku bullying, penonton tindakan bullying, atau sedang menjadi korban.
b.Memberikan pandangan bahwasanya bullying merupakan salah satu tindakan criminal, diharapkan masyarakat tidak menyepelekan lagi tindakan bullying dengan dalih bercanda
c.Memperlihatkan kasus-kasus bullying, dampak-dampak bullying.
d.Terakhir menjelaskan apa-apa yang harus dilakukan Masyarakat jika saat ini menjadi pelaku bullying, korban bullying, atau orang yang sedang menyaksikan tindakan bullying selain itu juga mengikutsertakan peran guru, orang tua sehingga dapat tercipta lingkungan yang bebas bullying dengan saling bersinergi
"Untuk penyebaranya kelompok kami memilih menggunakan media Instagram, dikarenakan beberapa alasan yakni mengingat Instagram merupakan salah satu Platform yang banyak digunakan oleh masyatakat Indonesia, kita juga dapat menyebarkan informasi dengan banyak variasi mulai foto, video, rekaman podcast, atau bahkan dapat melakukan siaran secara langsung. Penyebaran lewat media sosial dipilih dengan alasan tidak mungkin pada saat ini turun langsung dikarenakan masih tingginya kasus Covid-19 "tambahnya.
Kegiatan ini juga mendapat sambutan baik dari masyarakat, yang mana dapat dilihat ketika melakukan siaran langsung (live Instagram) banyak sekali pertanyaan yang muncul serta pada saat dilakukan pengisian kesan pesan diakhir siaran langsung para peserta mengatakan informasi-informasi baru mereka peroleh, tidak menyangka dampak bullying begitu besar, dan lain-lain. Selain itu, mereka juga aktif memberikan saran untuk memperbaiki konten kita
Adapun harapan dari kegiatan ini disampaikan oleh Ika Duwi Purnamasari.
"Harapan dari pengedukasian ini menjadikan Strategi Komunikasi Persuasif Dalam Mencegah Trauma Psikologi Pada Remaja. Dengan output yang diharapkan menekan tindakan bullying, juga mengurangi dampak psikologis yang ditimbulkan. Sehingga selaras dengan ucapan bapak nadiem makarim 3 dosa besar pendidikan ini bisa dihapuskan yang salah satunya adalah bullying" tutupnya.
Reporter: Erlina Febrianti
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI