Mohon tunggu...
Erika Santi
Erika Santi Mohon Tunggu... pegawai negeri -

Konsentrasi pada perbaikan dan pengembangan kepribadian dan umat ; sebuah komitmen

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Adhi Wiriana, Begin With The End in Mind

5 November 2015   23:50 Diperbarui: 23 November 2015   15:24 1480
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Survei Harapan Masyarakat ; Sebuah Inovasi Pelayanan Publik

Untuk menyerap aspirasi dan harapan masyarakat di Provinsi Lampung dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pemerintah Provinsi Lampung menggandeng BPS Provinsi Lampung mengadakan Survei Harapan Masyarakat (SHM). Ini adalah SHM yang pertama kali dilaksanakan di Lampung. SHM ini dilaksanakan di seluruh Kabupaten/Kota dengan sampel 300 rumah tangga tiap Kabupaten/Kota kecuali Kabupaten Pesisir Barat yang hanya 240 sampel. Anggaran SHM ini berasal dari APBD Pemerintah Provinsi Lampung dan sharing dari APBD Pemerintah Kabupaten/Kota se-Lampung dengan sistem hibah. BPS Provinsi Lampung bertugas menentukan metodologi, menyusun kuesioner, membuat buku pedoman, membuat program untuk pengolahan data, menggelar pelatihan petugas sampai dengan menyusun hasil SHM tersebut dalam bentuk buku publikasi dan merilisnya.

Rilis hasil SHM akan digelar pada 26 November 2015. Hasil dari SHM ini akan disajikan dalam bentuk buku publikasi dengan judul Analisis Hasil Survei Harapan Masyarakat. Buku ini akan diterbitkan sebanyak 16 buku dengan komposisi 1 Buku untuk Provinsi Lampung dan 15 buku untuk 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Dalam buku tersebut akan disajikan Indeks Kepuasan Masyarakat dan Indeks Kepercayaan Masyarakat terhadap Pemerintah. Selain itu, permasalahan tiap aspek seperti aspek pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan lainnya. Termasuk harapan masyarakat pada masing-masing aspek tersebut. Dengan demikian, Pemerintah Provinsi Lampung bisa menjadikan hasil SHM ini sebagai bahan evaluasi uang bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan referensi dalam membangun Lampung menuju masyarakat Lampung yang maju dan sejahtera sebagaimana visi Gubernur Lampung, Muhammad Ridho Ficardo.

“Kerjasama ini tidak ujug-ujug datang. Ini berkat kerjasama yang baik dari kehumasan dan para Kepala Bagian/Bidang yang solid. Ketika datang ke Lampung, saya memang ingin ‘menjual’ daya tarik BPS. Ini tercapai berkat komunikasi telah terjalin baik dengan Gubernur, Wakil Gubernur, para Asisten, Kepala Biro dan Kepala Bappeda. Saat yang sama Pemda ingin melakukan reformasi birokrasi. Kita akhirnya merancang SHM ini. Hasilnya akan digunakan sebagai pijakan pembangunan Provinsi Lampung kedepan yang akan dibahas pada musrenbang dan rakorbang. Harapan masyarakat akan dicakup disana.”

“Kemarin ketika kita diskusi dengan Kemenpan RB, mereka berfikir SHM ini semestinya dilakukan di seluruh Indonesia. Karena dalam rangka reformasi birokrasi, semua harus terukur. Saya berfikir ini bisa kita jadikan inovasi pelayanan publik. Semacam icon BPS Provinsi Lampung. Mudahan-mudahan BPS Provinsi Lampung menjadi pionir reformasi birokrasi di pemerintah provinsi, kabupaten, kota seluruh Indonesia. Harapan saya semoga kita ada kesempatan mempresentasikannya di level nasional,“ beber mantan Kepala BPS Provinsi Maluku Utara ini.

Mimpi untuk BPS

“Saya bermimpi suatu hari seluruh Koordinator Statistik Kecamatan (KSK) atau mitra ketika melakukan sensus atau survei menggunakan Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI) seperti di luar negeri. Mereka mencacah pakai laptop. Ketika wawancara masyarakat juga tercerahkan karena programnya interaktif, memuat data makro. Setelah itu hasilnya dikirim melalui internet, langsung ke server. Metode ini menghemat pengeluaran. Karena tidak perlu latihan petugas, biaya cetak dokumen, biaya transportasi dan lainnya. Dana hasil efisiensi ini digunakan untuk sosialisasi yang massif."

"Kelebihan CAPI adalah punya Global Positioning System (GPS). Sehingga pergerakan pencacah terlacak. Sulit bagi mereka untuk berbohong mengenai keberadaanya. Jadi data yang diperoleh bisa lebih berkualitas."

"Selain itu, CAPI ini sejalan dengan moratorium penerimaan pegawai. Saat ini pegawai BPS sekitar 16000 orang. Dibandingkan di Cina, jumlah tersebut sangat besar. Benua Australia saja hanya ada 500 pegawai. Australia saat pencacahan merekrut mitra. Dengan adanya upaya pengurangan pegawai, penggunaan CAPI ini sangat cocok diberlakukan di BPS. Jadi dalam pandangan saya, penggunaan CAPI akan menghemat pengeluaran negara dari berbagai sisi.” Ungkap mantan Kepala Seksi Statistik Kependudukan Kota Medan Provinsi Sumatera Utara ini mengenai mimpinya bagi BPS.

“Yang kedua mengenai Sistem Statistik Nasional (SSN). Harus kita akui SSN masih jalan ditempat. Hal ini disebabkan BPS selevel dirjen. Jadi sulit untuk mengkoordinasikan Kementerian/Lembaga (KL). Tapi ini bisa dikondisikan dengan dibuatnya sebuah payung hukum dengan menempatkan BPS sebagai leader. BPS menjadi pemimpin dalam mendiskusikan data-data yang memiliki irisan dengan KL lain. Dengan metode ini, KL cukup kumpulkan satu data. Jika ada data yang sudah dikumpulkan oleh satu KL, tidak ada lagi KL lain yang kumpulkan. Jadi, cukup satu KL yang kumpulkan satu jenis data. Jadi semua KL saling sinergi dalam mengumpulkan dan menggunakan data tersebut. Semua KL bisa ke lapangan bersama-sama untuk memverifikasi data. Nah, BPS bisa melink data tersebut. Selain itu, BPS juga bertugas sebagai penjamin mutu data. BPS berhak menilai data yang KL hasilkan. Bila jelek pun kita sampaikan. Jadi BPS berperan sebagai konsultan sekaligus legalisator kelayakan dan keabsahan suatu data,” jelas Bapak yang berusia setengah abad ini panjang lebar mengenai visinya untuk BPS.

Pandangan Tentang Pak Adhi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun