Usaha rumahan sudah ada sejak dulu kala, malah jauh sebelum mal-mal ada di kota-kota. Usaha rumahan baik di desa maupun di kota sudah berjalan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Indonesia.
ekonomi keluarga dan lingkungan tempat tingal.
Orang saat itu mengenal usaha rumahan seperti jual gado-gado di teras rumah, jasa servis sepeda di depan rumah, buka kios rokok di garasi rumah, dan banyak jenis usaha lainnya yang menjamur sejalan pertumbuhan kebutuhanIstilah usaha rumahan menjadi populer saat masyarakat mengenal teknologi digital, walau awalnya baru terbatas kalangan tertentu yang tergabung dengan aplikasi e-commerce. Kemudian berkembang sejalan dengan pertumbuhan teknologi telepon dengan HP Pintar (Smartphone) yang mengadopsi aplikasi media sosial.
Teknologi digital membantu usaha rumahan mulai dari menawarkan produk, transaksi, hingga pembayaran. Menjalankan usaha rumahan menjadi lebih mudah dan menjangkau pasar yang lebih luas.
Saat pandemi Covid-19 melanda dunia dan Indonesia pada awal tahun 2020, di mana pergerakan masyarakat dibatasi dengan aturan kontak sosial dan kontak langsung (Social distancing dan Physical distancing), menggiring pola usaha rumahan menjadi pilihan tepat bagi ekonomi keluarga.
Tidak sedikit para pelaku usaha rumahan yang semula sekedar hobi dan sekedar memenuhi kebutuhan keluarga, saat masuk masa pandemi seakan mendapat 'Angin segara' atau 'Durian runtuh', menjelma menjadi pelaku usaha grosir atau waralaba.
Berbagai produk usaha yang dikerjakan di rumah dari mulai makanan cepat saji, menjual produk pabrikan (Reseller), les private secara daring, hingga memproduksi konten video kreatif, tumbuh subur bak 'Jamur di musim hujan'.
Sementara para pelaku usaha yang tidak mengikuti/'Update' terhadap teknologi digital, banyak yang tutup alias bangkrut. Diperburuk dengan di rumahkannya jutaan pegawai sektor industri yang perusahaannya terpaksa harus mengurangi operasional karena roda ekonomi global juga terganggu.
Sektor usaha rumahan yang eksis berkat memanfaatkan inovasi produk dan bantuan teknologi digital pun menjadi pilihan penting saat pemerintah harus membantu masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19.
 Berbagai program bantuan diluncurkan oleh pemerintah, mulai program subsidi upah bagi pegawai bergaji pas-pasan (di bawah Rp5 juta per bulan) baik pegawai swasta, honorer instansi pemerintah, guru dan dosen swasta.
Bagi yang kena PHK dan belum bekerja, pemerintah menyiapkan program bantuan Kartu Prakerja, yang memberi bantuan berupa pelatihan dan uang tunai selama program pelatihan berjalan hingga beberapa bulan setelah pelatihan.