Mohon tunggu...
Endah Key
Endah Key Mohon Tunggu... Penulis, PR di Perusahaan Aerospace, Mental Health Ambassador

Concern to self improvement issue and women empowerment (akun ini adalah akun baru - akun lama an. Endah Kurniati)

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Dampak Aturan Baru Penempatan Pekerja Migran

8 Juli 2025   14:22 Diperbarui: 8 Juli 2025   20:17 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pekerja Migran Bidang Aviasi (photo credit : MACDI Training Center)

Transformasi sistem penempatan TKI ke Jepang adalah keniscayaan yang harus dijalani bersama. Kolaborasi sehat antara LPK SO dan P3MI, disertai edukasi menyeluruh kepada JEPSP Jepang adalah kunci agar para pekerja migran Indonesia tetap mendapat akses kerja luar negeri secara legal, terlindungi dan profesional.

Dan Sebagai Penutup dari tulisan ini,  kiranya infografis berikut memberi gambaran alur penempatan para lulusan MACDI Training Center, satu-satunya Aviation Training Center di Bandung yang memberikan pelatihan aircraft mechanic dan airport handling services dengan Certified in Competency. 

Alur Proses Penempatan Kerja Lulusan MACDI Training Center - Koleksi IT Support MACDI TC
Alur Proses Penempatan Kerja Lulusan MACDI Training Center - Koleksi IT Support MACDI TC

Penulis :  

Endah Kurniati selain menulis, aktif  di komunitas mental health, juga formarly bekerja sebagai Public Relation di PT. MACDI 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun