Mohon tunggu...
Endah Key
Endah Key Mohon Tunggu... Penulis, PR di Perusahaan Aerospace, Mental Health Ambassador

Concern to self improvement issue and women empowerment (akun ini adalah akun baru - akun lama an. Endah Kurniati)

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Dampak Aturan Baru Penempatan Pekerja Migran

8 Juli 2025   14:22 Diperbarui: 8 Juli 2025   20:17 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pekerja Migran Bidang Aviasi (photo credit : MACDI Training Center)

Pergeseran sikap JEPSP di Jepang - Photo Credit : MACDI Training Center
Pergeseran sikap JEPSP di Jepang - Photo Credit : MACDI Training Center
3. Implikasi bagi LPK SO 

Terdapat resiko yang dapat dikenakan pada LPK yang tetap melakukan penempatan tanpa P3MI yaitu berupa sanksi :

- Teguran Administratif

- Pencabutan izin operasional

- Masuk daftar hitam BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia)

Mengingat resiko tersebut diatas, para pihak terkait disarankan untuk mengambil tindakan yang menyesuaikan dengan aturan baru sehingga  semua terlaksana dengan tertib dan lancar,  yang dapat diresumekan dalam infographis sbb :

Para Stakeholder Penempatan Tenaga Migran - Photo Credit : MACDI Training Center
Para Stakeholder Penempatan Tenaga Migran - Photo Credit : MACDI Training Center

Tentu saja, rekomendasi saran tindak bagi entitas lembaga terkait punya dasar hukum yang mengacu pada :

1. UU no.18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

2. Permenaker No. 10 Tahun 2019 tentang Tata Cara Perizinan Perusahaan Penempatan PMI

3. Pasal-pasal pidana UU tersebut

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun