Penjaga hutanÂ
Kawasan hutan lindung seharusnya menjadi zona aman untuk satwa-satwa yang dilindungi. Namun tidak begitu halnya dengan hutan lindung di Sumatera. Para pemburu leluasa masuk ke dalam hutan lindung.Â
Sebagai contoh, di Taman Nasional  Tesso Nilo, dalam kurun waktu 2015-2020 ada 24 ekor gajah yang mati. Taman Nasional Tesso Nilo ini mencakup Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil dan Suaka Margasatwa Balai Raja Riau. Selain itu banyak gajah yang terluka dan masuk dalam jerat yang dipasang manusia.Â
Para pemburu sengaja membunuh gajah untuk mendapatkan gadingnya. Mereka nekad meskipun tahu bahwa taman Nasional tidak boleh dimasuki. Harga gading gajah di black market sangat tinggi karena menjadi incaran kolektor.Â
Ini membuktikan bahwa penjagaan dan pengawasan pada kawasan hutan lindung atau taman nasional sangat minim. Â Terlalu banyak celah yang bisa dimasuki oleh para pemburu. Oleh sebab itu, perlu peningkatan penjagaan di seluruh kawasan konservasi. Tampaknya menambah polisi hutan dalam jumlah yang banyak adalah hal yang tidak bisa ditawar-tawar lagi.Â
Sayangnya, kita dihadapkan pada kenyataan bahwa aparat penegak hukum hidup dalam lingkaran korupsi. Sehingga saya sering merasa pesimis, angan-angan untuk memberikan perlindungan kepada satwa-satwa langka sulit terwujud. Alangkah baiknya jika kita menggerakkan seluruh elemen masyarakat agar berani bertindak, menjaga kelestarian hutan dan satwa liar yang menjadi ciri khas Indonesia.Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI