Mohon tunggu...
emha albana
emha albana Mohon Tunggu... Jurnalis, Film Maker, Auhtor, Konten Kreator

Hanya pelaku dalam peradaban, penulis di negeri yang enggan membaca, konten kreator zero capital, jurnalis tanpa media, rakyat tanpa pengakuan, seniman tanpa galery, saya tidak hebat tapi terlatih.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

ONE PIECE : 80 Tahun Indonesia ( Belum ) Merdeka

31 Juli 2025   20:30 Diperbarui: 31 Juli 2025   20:45 271
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
One Piece Di Tengah 80 Tahun Indonesia Merdeka ( Ai )


80 Tahun Indonesia Merdeka

Ada apa dengan One Piece dan Bendera Merah Putih? Di Hari Kemerdekaan Negeri ini! Pertanyaan ini mungkin terdengar aneh, namun jika kita melihat lebih jauh, kita bisa menemukan benang merah yang menghubungkan keduanya dalam satu bingkai pemikiran. One Piece, sebuah serial anime yang mengisahkan perjuangan untuk kebebasan dan keadilan, memiliki banyak kesamaan dengan perjuangan kemerdekaan Indonesia. Begitu juga, saat kita merayakan 80 tahun kemerdekaan Indonesia, kita perlu merenung sejenak apakah negara ini benar-benar merdeka?

Di usia 80 tahun, manusia sering kali mengalami penurunan kesehatan, daya ingat, serta vitalitas yang menurun. Menggunakan analogi ini, kita dapat melihat bahwa di usia yang sama, Indonesia juga mengalami penurunan dalam banyak hal---baik itu dalam memori sejarah maupun dalam implementasi nilai-nilai kemerdekaan yang seharusnya sudah lebih matang. Sebagai contoh, banyak kasus besar yang menjadi pekerjaan rumah negara untuk diselesaikan, namun lambat laun terlupakan. Sebut saja kasus-kasus besar yang berlarut-larut seperti:

  1. Kasus Edi Tansil -- Terkait dengan korupsi besar yang melibatkan penggelapan uang negara oleh Edi Tansil, seorang pengusaha yang melarikan diri dengan membawa uang negara dalam jumlah besar.
  2. Kasus Munir -- Kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir, yang hingga kini belum sepenuhnya terungkap.
  3. Tragedi Trisakti -- Insiden 1998 yang mengakibatkan jatuhnya korban dalam unjuk rasa mahasiswa yang menuntut reformasi.
  4. Kasus BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) -- Krisis ekonomi 1998 yang melibatkan banyak pejabat dan pengusaha, dengan negara yang harus menanggung beban utang besar akibat salah kelola dana.
  5. Kasus Kejaksaan Agung -- Kontroversi seputar praktik mafia hukum yang berlarut-larut hingga kini, seperti penanganan kasus-kasus besar yang melibatkan para pejabat tinggi negara.
  6. Kasus Korupsi 2G dan BUMN -- Berbagai kasus korupsi dalam BUMN yang merugikan negara dalam jumlah yang sangat besar.
  7. Kasus Freeport -- Kasus di mana banyak pihak menduga ada potensi penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan sumber daya alam Indonesia oleh perusahaan asing.
  8. Kasus Pemberian Izin Tambang -- Banyak izin tambang yang dikeluarkan pemerintah dengan penuh kontroversi, tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan dan sosial.
  9. Kasus Terorisme -- Beberapa serangan teroris besar yang meninggalkan luka dalam sejarah Indonesia, seperti bom Bali, dengan sebagian kasus yang belum selesai hingga kini.
  10. Kasus Pelanggaran HAM -- Pelanggaran hak asasi manusia di masa lalu yang tidak kunjung terselesaikan, baik di masa Orde Baru maupun setelahnya.

Dan beragam kasus-kasus lain yang seakan menjadi 'Sejarah Hitam' negeri ini, dan mulai dilupakan bahkan pura-pura lupa.

Mengingatkan kita pada sebuah bangsa yang mungkin terlupa akan apa yang telah terjadi di masa lalu. Mengapa kita begitu cepat melupakan peristiwa besar yang mestinya menjadi pelajaran berharga?

Kemerdekaan Indonesia juga terbilang premature. Saat Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945, negara ini tidak sepenuhnya siap dengan sistem pemerintahan yang matang. Kemerdekaan yang datang di saat Jepang kalah dalam Perang Dunia II, membuka kesempatan besar bagi Indonesia untuk merebut kemerdekaannya.

Namun, Indonesia terpaksa mengambil kesempatan dalam kesempitan, dengan hanya mengandalkan kelemahan penjajah Jepang yang sudah terhimpit oleh kekuatan Sekutu. Sistem ketatanegaraan Indonesia pada saat itu pun banyak mengadopsi sistem kolonial Belanda.

Dalam hal hukum, Indonesia masih mengadopsi hukum Belanda yang sangat relevan pada masa kolonial, seperti Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang masih berlaku hingga saat ini. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun Indonesia telah merdeka, aspek-aspek penting dalam pengelolaan negara masih belum sepenuhnya independen dari warisan kolonial. Beberapa bagian lain dari sistem pemerintahan juga masih mengandung elemen-elemen yang mengadopsi kebijakan Belanda, meskipun dengan penyesuaian sesuai kondisi Indonesia saat itu.

Analogi Manusia Usia 80 Tahun dengan Negara Indonesia

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun