Jawaban yang diunggah sekitar 1 tahun yang lalu itu mengatakan bahwa Likupang belum punya modal. Kemudian saya pun mencari sumber informasi lainnya, dan bertemulah dengan sebuah Jurnal berjudul Analisis Deskriptif Potensi Pariwisata di Desa Sekitar Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Likupang yang ditulis oleh Ade Firmansyah, dan diterbitkan tahun 2021 di Jurnal Pariwisata Terapan.
Jurnal itu memuat data yang diambil pada tahun 2019, dengan menggunakan metode observasi dan wawancara. Pada jurnal tersebut, disebutkan bahwa Pantai Pulisan dan Pantai Paal telah mempunyai fasilitas yang cukup, seperti seperti kios tiket, warung makan dan minum, toilet umum, kios warung, tempat parkir, serta gazebo serta ruang serba guna. Semuanya dikelola oleh warga setempat. Namun, keadaan warung dan toilet masih terbilang kurang baik, dan terkesan dibangun seadanya.
Dari segi aksesibilitas, di dalam jurnal tersebut juga disebutkan bahwa kita dapat menggunakan bus DAMRI dari bandara Sam Ratulangi menuju Pantai Paal, namun akses transportasi dari kawasan lainnya terbilang masih terbatas.
Saya lalu mencari informasi di situs kemenparekraf.go.id, dan mendapatkan beberapa informasi dalam rilis yang terbit pada Agustus 2019, bahwa pemerintah inginkan perluasan terminal Bandara Sam Ratulangi, penambahan hotel, pelebaran jalan tol, serta peningkatan jalan nasional non-tol di Sulawesi Utara.
Pada Februari 2022 ini, Menparekraf, Sandiaga Uno menghadiri peletakan batu pertama pembangunan resort The Pulisan di Likupang.
Kita bisa melihat bahwa pembagunan terus dilanjutkan. Pemerintah pun terus mengajak para investor untuk menanamkan modalnya demi membangun Likupang, hingga saat ini.
Semoga pembangunan yang dilakukan untuk memenuhi fasilitas dan aksesibilitas DSP Likupang ini dapat berjalan dengan baik dan adil terhadap manusia dan alam.
Manusia yang Sadar
Pembangunan sarana dan prasarana saja tidaklah cukup. Pembangunan masyarakat juga tak kalah penting.
Dalam beberapa rilis yang saya baca di situs kemenparekraf.go.id, saya mendapatkan informasi bahwa sejak 2019, pemerintah melalui kemenparekraf telah menyelenggarakan beberapa program dan gerakan yang mendorong masyarakat agar sadar wisata, dengan berperan aktif menerapkan unsur Sapta Pesona khususnya melalui pelayanan prima dalam pengelolaan sampah 3R (Reuse, Reduce, Recycle), serta upaya mencegah penyalahgunaan narkoba.
Ajakan, dorongan, bimbingan, atau apapun itu namanya tidak akan berguna jika tidak ada kesadaran yang tumbuh dari dalam diri sendiri untuk merawat Likupang. Baik oleh warga setempat, maupun bagi wisatawan.