Mohon tunggu...
Elshinta Riantica
Elshinta Riantica Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Departemen Biologi

ITS Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Pengelolaan Pesisir Indonesia, Apa Kabar?

12 April 2020   09:03 Diperbarui: 12 April 2020   09:02 190
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Permasalahan-permasalahan ini dianggap lumrah terjadi di lingkungan tempat tinggal mereka, padahal semua itu dapat dikurangi bahkan dihilangkan jika masyarakat memiliki motivasi yang tinggi untuk mengelolanya dengan bijak. Selama ini masyarakat di kawasan pesisir cenderung hanya memikirkan kebutuhan pokok dan cara memenuhinya, termasuk dengan cara yang tidak baik.

Nelayan misalnya, dari dulu hingga kini banyak yang masih menggunakan bahan peledak saat menangkap ikan, dan itu dianggap cara paling efektif demi memperoleh hasil tangkapan yang melimpah padahal tidak disangka bahwa cara tersebut dapat berdampak buruh untuk ekosistem terumbu karang. Adapula masyarakat yang cenderung terbelakang, dimana memiliki pemikiran bahwa orang yang tinggal di kawasan pesisir hanya bisa mencari ikan, padahal banyak potensi perekonomian yang dapat dikembangkan.

Misalnya sebagai pemilik lahan di dekat pantai dapat membuka fasilitas parkir untuk pengunjung atau wisatawan, bisa juga untuk membuka kedai makanan dan toilet umum. Masalah-masalah tersebut sebenarnya bisa diatasi dengan adanya kerjasama antar masyarakat lokal dan pemerintah atau mungkin pihak swasta yang terlibat, tetapi penanganan ini dibutuhkan sinkronisasi dan perlu mengesampingkan kepentingan golongan.

Contoh ketidaksinkronan pengelolaan misalnya adanya pungutan liar atau pungli di kawasan pesisir oleh masyarakat setempat demi memenuhi kebutuhan finansialnya. Hal ini seharusnya tidak terjadi apabila di kawasan tersebut sudah diberlakukan peraturan tentang penarikan biaya kepada pengunjung tempat wisata. Selain itu adanya pungutan tersebut diyakini bukan untuk pengelolaan tempat wisata tetapi untuk kepentingan golongan tertentu.

Demi meminimalisir adanya permasalahan itu, sebaiknya elemen pengelola pesisir melaksanakan kewajibannya dengan seksama agar terwujudnya sistem pengelolaan secara terpadu. Aturan perundang-undangan tentang pengelolaan pesisir secara terpadu juga telah ada dan sangat relevan dengan kondisi sekarang, yang dibutuhkan ialah tindakan tepat dari elemen pengelola untuk menerapkan kebijakan dan kesepakatan yang ada.

Masyarakat sebaiknya juga berupaya untuk terus berkembang dengan memanfaatkan potensi sumber daya pesisir yang ada untuk meningkatkan taraf hidupnya, selain itu kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sebaiknya ditingkatkan, karena sebagaimana yang ditetapkan pada peraturan yang berlaku bahwa pemerintah memberikan layanan tak lain juga untuk kebaikan masyarakatnya.

Contoh nyata yang dapat dilakukan pemerintah dalam membantu membenahi permasalahan di wilayah pesisir adalah memberikan bantuan berupa truk pengangkut sampah, memberikan fasilitas pelatihan kerajinan untuk masyarakat di wilayah pesisir, mengelola tempat wisata secara terpadu, memberikan sosialisasi kepada nelayan tentang cara menangkap ikan, membudidaya ikan, hingga melestarikan ekosistem mangrove atau terumbu karang, dan lain sebagainya.

Ketercapaian ini kelak akan menciptakan pengelolaan wilayah pesisir secara terpadu dan tidak hanya dinikmati oleh masyarakat di sekitarnya tetapi juga dalam lingkup yang lebih luas. Selain itu juga diharapkan bahwa pengelolaan ini akan menurun ke generasi berikutnya agar sumber daya alam pasisir dapat dinikmati oleh keturunan-keturunan yang akan datang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun