Mohon tunggu...
Elsa Kartika
Elsa Kartika Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya merupakan mahasiswa Antropologi dari Universitas Padjadjaran. Saya mempelajari banyak hal dari studi ilmu yang saya ambil, mulai dari sosial budaya, isu ekonomi, gender, kebijakan dan birokrasi, serta lain hal. Selain aktif di bidang akademik, saya juga turut serta dalam organisasi kemahasiswaan yang ada di jurusan saya. Sehingga, saya memiliki minat yang besar terhadap kegiatan organisasi dan kegiatan lain yang melibatkan banyak orang.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Transformasi Birokrasi Pelayanan Publik dalam Penanganan Pandemi Covid-19

12 Juni 2022   08:00 Diperbarui: 12 Juni 2022   08:42 214
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

            Blau & Page mendefisinikan birokrasi sebagai sebuah tipe organisasi yang berfungsi melaksanakan tugas-tugas administrasi, dengan cara mengoordinasikan pekerjaan banyak orang dengan cara yang sistematis dan teratur. Pendapat lain datang dari sosiolog asal Jerman, Max Weber, yang mendefinisikan birokrasi sebagai bentuk dari organisasi yang penerapannya bertujuan untuk mengatur atau mengorganisasikan pekerjaan untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Saat pandemi Covid-19 melanda Indonesia sejak bulan Maret tahun 2020, Indonesia butuh respons yang cepat dan tepat untuk menangani situasi tersebut. Penanganan yang diperlukan tentu perlu memperhatikan seluruh sektor yang terdampak oleh pandemi, mulai dari ekonomi, pendidikan, sosial budaya, politik, dan sektor lainnya.

            Pada sektor pelayanan publik, tentu memerlukan berbagai penyesuaian dengan situasi dan kondisi pandemi Covid-19 yang sempat membuat ruang gerak masyarakat Indonesia amat terbatas. Demi menekan angka persebaran virus, pemerintah mencetuskan berbagai kebijakan yang membatasi ruang gerak masyarakat agar tidak terjadi persebaran yang semakin meluas. Demi mewujudkan pycical distancing yan optimal, pemerintah menerapkan kebijakan mulai dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan berbagai level, penerapaan Protokol Kesehatan 5M, hingga Work From Home (WFO). Dengan adanya berbagai kebijakan yang muncul, tentu perlu adanya transformasi di sektor pelayanan publik. Transformasi yang paling memungkinkan dilakukan oleh pemerintah adalah dengan mengembagkan digitalisasi teknologi untuk menunjang berbagai kegiatan pelayanan publik di masyarakat, tanpa kontak fisik yang memicu persebaran virus. Digitalisasi merupakan sebuah proses alih media yang mulanya dilakukan secara konvensional menjadi berbasis teknologi. Digitalisasi tidak hanya sekedar pemanfaatakan teknologi dan media digital, namun juga penyesuaian kultur dan budaya yang mulanya belum terbiasa dengan penggunaan teknologi. Digitalisasi juga perlu mengkolaborasikan teknologi dan sumber daya manusia, agar pelayanan publik berbasis digital dapat dikembangkan dengan optimal.

            Salah satu bentuk transformasi yang ada adalah pelayanan publik konvensional yang berubah menjadi e-public service. Contohnya adalah e-Tilang yang dicetuskan oleh Kepolisian Republik Indonesia, dan penerapan e-Government yang didukung oleh komitmen pemimpin. Kemudian, pandemi Covid-19 juga menuntut para ASN untuk melakukan perubahan ke new normal dengan kebijakan yang berbeda. Kondisi tersebut juga mengharapkan ASN untuk dapat meningkatkan inovasi dalam pelaksanaan pelayanan publik di masa pandemi. Sehinggam berbagai layanan berbasis online dan digital pun secara massif diterapkan. Para ASN pun diharapkan dapat membantu masyarakat luas untuk semakin terbiasa dengan sistem pelayanan publik berbasis online yang baru. Selain itu, dalam penanganan pandemi Covid-19, diharapkan juga dapat mewujudkan agilitas birokrasi dengan memaksimalkan peranan Dewan Perwakilan Rakyat sebagai pengawas kepada pemerintah dalam menyusun kebijakan. DPR juga diharapkan dapat mendorong upaya perbaikan birokrasi agar menjadi lebih optimal.

Sumber data:

Amrynudin, A. D. K., & Katharina, R. (2020). Birokrasi Dan Kebijakan Percepatan Penanganan Covid-19. Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI, XII(9), 25–30. http://berkas.dpr.go.id/puslit/files/info_singkat/Info Singkat-XII-9-I-P3DI-Mei-2020-2014.pdf

Firdaus, I. T., Tursina, M. D., & Roziqin, A. (2021). Transformasi Birokrasi Digital Di Masa Pandemi Covid-19 Untuk Mewujudkan Digitalisasi Pemeritahan Indonesia. Jurnal Studi Kepemerintahan, 4(2), 226–239.

Taufik, T., & Warsono, H. (2020). Birokrasi baru untuk new normal: tinjauan model perubahan birokrasi dalam pelayanan publik di era Covid-19. Dialogue: Jurnal Ilmu Administrasi …, 2(1), 1–18. http://doc-pak.undip.ac.id/1153/1/Birokrasi Baru Untuk New Normal  Tinjauan Model Perubahan Birokrasi Jurnal Dialogue.pdf

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun