Akhir-akhir ini jagat maya, baik media online maupun offline getol menayangkan berita menghebohkan yakni pelaporan tindak KDRT yang dialami oleh artis penyanyi dangdut ternama Indonesia, yang dilakukan oleh suaminya sendiri.
Jujur, saya ikut ndredeg setiap kali membaca atau menonton berita yang lagi viral tersebut. Apalagi ketika polisi menyampaikan hasil visum dan hasil penyidikan yang menyatakan bahwa KDRT yang dialami si Mbak artis tidak hanya dilakukan sekali melainkan berulang kali.
Lalu apa hubungannya dengan rasa ndredeg yang saya rasakan?Â
Ya. Seolah mengalami deja vu. KDRT menyisakan trauma amat mendalam dalam hidup saya. Cos beberapa tahun silam saya pernah berada di posisi si Mbak artis ini. Menjadi korban KDRT.Â
Bedanya saya tidak memiliki keberanian untuk melaporkan tindak kekerasan yang saya alami.
Mengulik Ragam Tindak KDRTÂ
Sebelumnya mari kita cari tahu dulu apa yang dimaksud dengan KDRT.
KDRT atau domestic violence merupakan tindak kekerasan berbasis gender yang terjadi di ranah personal, di mana pelaku adalah orang yang dikenal baik dan sangat dekat dengan korban.
Tindak kekerasan tersebut merujuk pada kekerasan yang dilakukan oleh suami terhadap istri, ayah terhadap anak, paman terhadap keponakan, kakek terhadap cucu, atau majikan terhadap asisten rumah tangga.