Itu hak dia. Tapi paling tidak si Mbaknya sudah memberi efek jera kepada suaminya. Semoga si suami bisa berubah sesuai dengan janji yang diucapkannya di depan publik. Amiin.
Saya akui, saya tidak seberani si Mbak artis dalam hal lapor melapor. Saat menghadapi tindak KDRT saya memilih diam, bertahan, menyimpan rasa sakit sendirian. Namun, ketika rasa sakit itu sampai pada titik paling nadir, pertahanan saya jebol juga. Saya memutuskan mengakhiri semuanya. Divorce!
Stop KDRT!
Sudah sepantasnya setiap pelaku tindak KDRT mendapat sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Jangan dikasih kendor. Cos tindak KDRT selain memberi luka fisik juga berdampak pada kondisi psikologis. Asal tahu saja, trauma yang dialami korban KDRT bisa mengendap seumur hidup!
Bucin Boleh, Tapi ...
Setiap orang memiliki hak untuk dicintai dan mencintai. Dan, berhak pula menentukan jalan hidup yang akan dilaluinya.Â
Beberapa perempuan memilih mengakhiri rumah tangga usai mengalami tindak KDRT.Â
Itu hak mereka.
Beberapa lagi tetap bertahan (karena bucin?), dan melanjutkan rumah tangga dengan harap semua akan kembali baik meski pasangannya jelas-jelas telah menjadikan dia sebagai objek kekerasan.Â
Itu juga hak mereka.
Namun tidak ada salahnya sesekali merenung, berbicara dengan diri sendiri;Â
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!