Mohon tunggu...
Elang Maulana
Elang Maulana Mohon Tunggu... Petani - Petani
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hanya manusia biasa yang mencoba untuk bermanfaat, bagi diri dan orang lain..

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Jokowi dan Regulasi Setengah Hati

12 Mei 2020   23:42 Diperbarui: 12 Mei 2020   23:59 226
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalihnya, warga di bawah 45 bukan golongan rentan, bahkan fit melakukan aktivitas di luar rumah selama pandemi Covid-19. Selain demi alasan supaya kelompok masyarakat usia ini tak kehilangan mata pencaharaian.

Namun belakangan, pernyataannya tersebut diluruskan. Bahwa yang boleh beraktifitas pada usia di bawah usia 45 tersebut hanya berlaku pada 11 bidang kegiatan usaha.

Dikutip Kompas.com, Ke-11 sektor tersebut yakni kesehatan, bahan pangan atau makanan/minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri, pelayanan dasar pada obyek vital, serta kebutuhan sehari-hari.

Tapi, pernyataan Doni ini justru bertolak belakang dengan pernyataan juru bicara khusus penanganan virus corona. Hampir dalam setiap kesempatan mengumumkan rilis data update kasus positif, Achmad menekankan, justru pada usia-usia mudalah potensi penyebaran virus berasal. Meski mayoritas tidak menunjukan gejala.

Sementara itu, dikutip RiauOnline, ahli epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Pandu Riono, mengatakan, adanya kebingungan publik terhadap kebijakan pemerintah disebabkan oleh pejabat yang asal bicara. Pandu meminta pemerintah agar berhenti asal bicara soal virus corona dan relaksasi PSBB.

Pandu mengatakan, pemerintah seharusnya tidak terburu-buru mengumumkan rencana relaksasi PSBB ke publik. Menurutnya, rencana tersebut perlu dimatangkan terlebih dulu di internal pemerintahan agar tak memunculkan polemik di masyarakat.

"Kalau langsung dinarasikan ke publik, publik mempersepsikannya berbeda. Publik enggak boleh dibuat bingung. Jadi, pejabat-pejabat itu jangan asal ngomong aja," ujar Pandu.

Sepakat dengan Pandu, bahwa seharusnya Pemerintah jangan terburu-buru mengumumkan relaksasi PSBB sebelum penyebaran virus corona dipastikan menurun.

Dalam pandangan penulis, dari awal pemerintah khususnya Presiden Jokowi memang seolah setengah hati dalam setiap menerbitkan langkah yang diambilnya.

Tengok saja, sewaktu virus corona mulai menyerang Indonesia, Jokowi tidak langsung mengambil langkah tegas. Dia hanya cukup menganjurkan social dan physical distancing. Merasa tidak efektif, anjuran tersebut diperketat dengan PSBB.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun