Mohon tunggu...
Elang Maulana
Elang Maulana Mohon Tunggu... Petani - Petani
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hanya manusia biasa yang mencoba untuk bermanfaat, bagi diri dan orang lain..

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Saat Anak Buah Megawati "Obok-obok" Jokowi

30 April 2020   22:19 Diperbarui: 30 April 2020   22:41 1382
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Apalagi perppu yang melampaui kewenangan UUD, menabrak fatsun konstitusi, menegasikan kekuasaan presiden selaku kepala negara, serta menghilangkan daulat rakyat dalam konteks keuangan negara dan politik anggaran" imbuhnya.

Masih dilansir Pojoksatu.co.id, ditegaskan Arteria, ring satu istana negara seharusnya memberikan informasi kepada Presiden terkait Perppu 1/2020 yang dianggap menegaskan kekuasaan kepala negara lantaran pejabat negara mendapat imunitas.

"Apa gunanya para menteri? Kalau tidak berani ambil kebijakan disaat krisis, tidak berani jadi pagar hidupnya presiden, disuruh kerja malah minta imunitas? Lah, orang biasa juga bisa kalau begitu," sesalnya.

Lebih lanjut, Arteria meminta KPK segera menelusuri potensi korupsi kebijakan dalam Perppu 1/2020 tersebut. DPR, kata dia, ingin mengetahui siapa yang bermain di balik Perppu Covid-19 ini.

Itulah kritikan yang terlontar dari kedua anak buah Megawati dalam mensikapi Perppu 1/2020. Boleh jadi kritikan itu ada benarnya. Sebab yang menyikapi kasus ini tidak hanya datang dari para politisi PDI Perjuangan semata. Melainkan, sejumlah tokoh nasional, diantaranya Din Syamsudin dan Amin Rais sepakat akan mengajukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Tentu saja hal tersebut di atas adalah hak mereka untuk tidak setuju atau mengkritisi Perppu dimaksud. Namun, dalam pandangan penulis rasanya miris saja, di saat bangsa negara tengah dihadapkan pada situasi gawat yang mengharuskan adanya langkah dan penanganan sesegera mungkin masih mempermasalahkan tetek bengek aturan.

Tentu saja, penulis tidak ingin membenarkan apa yang terjadi di balik penerbitan Perppu 1/2020 tersebut. Sebab kalau ada kesalahan tetap harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Hanya saja, untuk sementara ini sejatinya mereka bisa lebih dulu menahan diri agar tidak semakin memperkeruh suasana dan memperlambat proses penanganan penyebaran virus corona.

PDI Perjuangan Tak Butuh Jokowi?

Kembali pada awal tulisan, tentang rasa penasaran penulis tentang sikap keras PDI Perjuangan, terutama kedua anak buah Megawati rasanya bukanlah perkara sepele.

Boleh jadi sikap keras kedua nama ini memang melihat kejanggalan-kejanggalan atas terbitnya Perppu dimaksud. Namun, dalam hal ini, kacamata sederhana penulis melihatnya lain.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun