Tapi, dilansir dari Kompas.com, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jakarta, Chaidir menyebut bahwa alasan pengunduran diri Subejo lantaran ingin menjadi widyaiswara ahli utama. Sebagai widyaiswara, Subejo bisa berkarier hingga usianya 65 tahun.
Lucu juga kalau mendalami pernyataan Chaidir terkait alasan pengundur dirian Subejo dari jabatannya selaku Kepala BPBD.
Menjadi widyaiswara tentu saja merupakan hak seluruh ASN selama memenuhi syarat dan ketentuan berlaku.Â
Masalahnya, jika pengundurdirian itu terkesan mendadak dan ditengah permasalahan yang menjadi tanggungjawabnya, rasanya janggal dan patut dipertanyakan.
Menurut hemat penulis ada dua kemungkinan yang bisa jadi alasan Subejo "cabut" dari jabatannya.
Pertama, merasa malu dan menjadi beban moral karena tidak mampu melaksanakan tugas dan fungsinya dalam hal penanggulangan bencana, khususnya banjir.
Kedua, ada dorongan kuat dari internal Pemprov DKI hingga dia terpaksa mengundurkan diri.Â
Misal, sebelumnya telah disepakati fakta integritas yang menyatakan dia sanggup mengemban tuga namun nyatanya tidak, atau memang sebenarnya ada desakan dari unsur pimpinan agar dia mengundurkan diri.Â
Tapi, untuk menjaga kondusifitas dan mencegah kegaduhan, maka dikemaslah alasannya sebagaimana yang diutarakan Kepala BKD.
Lalu bagaimana sikap Anies Baswedan dengan pengundurdirian Subejo?
Seperti biasa, Anies selalu memperlihatkan gaya khasnya, tenang dan terkesan santuy dalam menghadapi masalah.