Mohon tunggu...
Eko Romeo Yudiono
Eko Romeo Yudiono Mohon Tunggu... Menulis itu Indah

Menulislah karena dengan menulis kamu akan belajar mensyukuri nikmat Allah SWT. Dengan menulis kita juga akan menyadari bahwa pengetahuan kita sesungguhnya ibarat setetes air di lautan bila dibandingkan dengan keangungan Allah SWT. Wallahu A'lam Bishawab.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Apa yang Tersembunyi dan Disembunyikan (Kasus Tewasnya Brigadir J di Rumdis Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo)

14 Juli 2022   18:45 Diperbarui: 14 Juli 2022   18:47 1813
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

                                                                                                                           

"Tugas setiap orang adalah memastikan bahwa keadilan telah ditegakkan." (The Adventures of Sherlock Holmes - 1892)

Apa yang dikatakan tokoh detektif fiktif  Sherlock Holmes mungkin bisa menjadi pedoman bahwa, sejatinya setiap orang wajib menegakkan keadilan. Bukan hanya polisi sebagai penegak hukum.

Saat ini Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menjadi trending topic. Tak lain karena kasus penembakan di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Korbannya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat, sopir istri Ferdy Sambo. Brigadir J-sebutan korban saat ini, versi polisi, tewas usai baku tembak dengan ajudan Ferdy Sambo Bharada E.

Masih kata polisi yang me-release kasus tesebut, Bharada E terlibat baku tembak setelah Putri, istri Ferdy Sambo berteriak karena dilecehkan Brigadir J. Bharada E yang turun ke bawah disambut rentetan tembakan. Lalu Bharada E membalas tembakan. Bharada E yang belakangan merupakan sniper (penembak jitu) berhasil menewaskan Brigadir J dengan pistol jenis Glock 17. Dalam magasin masih tersisa 12 peluru. Artinya, Bharada E menembakkan 5 butir peluru.

Sedangkan Brigadir J, masih versi polisi, saat peristiwa terjadi menggunakan pistol jenis HS-9. Polisi menemukan 9 magasin tersisa. Artinya 7 peluru ditembakkan Brigadir J.

Anehnya, polisi baru mengungkap ke media tiga hari setelah peristiwa berdarah di Kompleks Perumahan Polri kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan itu. Kejanggalan lain, close circuit television (CCTV) di rumah Ferdy Sambo mati. Keanehan lain, telepon seluler (Ponsel) Brigadir J hilang.

Keluarga korban pun heran. Mengingat, bagaimana tiba-tiba Ponsel Brigadir J hilang. Samuel Hutabarat bahkan meminta polisi mengembalikan tiga ponsel anaknya.

"Jangan ada yang ditutup-tutupi. Kalau memang anaknya salah, buktikan kesalahannya itu. Buka semua bukti, buka itu CCTV dan kembalikan ponsel anak saya," kata Samuel. (Kompas.com, Kamis, 14/7/2022).

Ponsel pintar itu bisa jadi menjadi bukti penting dalam peristiwa tersebut jika rekaman CCTV di rumah Ferdy Sambo benar-benar rusak. Pertanyaannya mungkin, kemana ponsel Brigadir J? Benar-benar hilang atau sengaja dihilangkan.

Kejanggalan-kejanggalan ini membuat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara.

Kata Mahfud, banyak kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir J akibat baku tembak antara dua personel polisi di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo. (Kompas.com, Rabu (13/7/2022).

Untuk itu, Polri menurut Mahfud tengah diuji kredibilitasnya. Apalagi Polri sebelumnya kinerjanya cukup bagus di mata masyarakat. Yang jelas Indonesia Police Watch menyebut Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya mesti diperiksa tim khusus yang dibentuk Kapolri guna menyelidiki tewasnya Brigadir J. (Kompas.com, Kamis (14/7/2022).

Yang jelas, bola salju kini ada di kepolisian. Jika tidak cepat disampaikan ke publik kebenaran dari kasus itu, dampaknya pasti akan semakin besar. Apa yang tersembunyi dan disembunyikan hanya institusi ini yang mengerti dan tahu.  Kebenaran akan mencari momentum dan jalannya sendiri. Meminjam quote serial TV di era 1990-an, Dark Justice,  "Justice May Be Blind But It Can see In the Dark," Mari kita sama-sama berdoa dan mendukung  penegakkan  kasus ini agar jelas dan transparan, sehingga masyarakat tidak meragukan kapasitas polisi sebagai penegak hukum yang mengayomi, melayani dan melindungi. Apalagi kasus ini melibatkan institusi Polri.  Semoga (*)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun